STIA LPPN Padang Laksanakan PKKMB, Ini yang Disampaikan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan
JURNAL SUMBAR | Padang – Ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) LPPN Padang, pada Jumat (3/10/2025) menggelar PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) di Kampus STIA LPPN Padang.
Mahasiswa yang ikut tersebut berasal dari mahasiswa angkatan satu hingga angkatan lima. “PKKMB ini wajib diikuti seluruh mahasiswa, ada yang langsung dan ada secara daring,”demikian disampaikan panitia kegiatan.
Ia menyampaikan tentang PKKMB. Usai memberikan arahan, ia pun meminta para mahasiswa baru untuk keliling lapangan hingga diakali.
Kegiatan diawali pembukaan yang kemudian dilanjutkan saritalawa dan dilanjutkan pemateri disampaikan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Mukti Diapepin, S.Sos., M.M.
Dihadapan para mahasiswa, Pepin menyampaikan peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) adalah konsep yang menempatkan mahasiswa sebagai penggerak utama dalam transformasi positif di masyarakat. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran ini:
Definisi Agen Perubahan
– Agen perubahan adalah individu atau kelompok yang secara aktif mempromosikan dan mewujudkan perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke arah yang lebih baik.
– Mahasiswa, dengan pendidikan, pemikiran kritis, dan semangat idealisme, memiliki potensi besar untuk memainkan peran ini.
Peran-Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
1. Penggerak Inovasi dan Kreativitas:
– Mahasiswa sering kali memiliki ide-ide segar dan inovatif yang dapat memecahkan masalah-masalah kompleks di masyarakat.
– Contoh: Mengembangkan teknologi tepat guna untuk membantu petani, menciptakan aplikasi untuk mempermudah akses informasi publik, atau merancang kampanye kreatif untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.
2. Penyambung Lidah Masyarakat:
– Mahasiswa dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah atau pihak-pihak berwenang lainnya.
– Contoh: Melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, atau mengorganisir demonstrasi damai untuk menuntut perubahan kebijakan.
3. Pengawal Kebijakan Publik:
– Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan publik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
– Contoh: Melakukan riset dan analisis terhadap kebijakan pemerintah, mengadakan diskusi dan seminar untuk membahas isu-isu publik, atau menulis artikel dan opini di media massa untuk mengkritik kebijakan yang tidak tepat.
4. Pelopor Aksi Sosial:
– Mahasiswa dapat menginisiasi dan melaksanakan berbagai aksi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

– Contoh: Mengadakan bakti sosial di daerah-daerah terpencil, memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak kurang mampu, atau menggalang dana untuk korban bencana alam.
5. Pembangun Kesadaran Kritis:
– Mahasiswa dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran kritis masyarakat terhadap isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
– Contoh: Mengadakan kampanye edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan, menyelenggarakan diskusi tentang isu-isu gender, atau membuat film dokumenter tentang masalah-masalah sosial.
Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa
– Apatisme: Kurangnya minat dan kepedulian terhadap isu-isu sosial.
– Kurangnya Sumber Daya: Keterbatasan dana, fasilitas, dan dukungan dari pihak lain.
– Represi: Tindakan penekanan atau pembungkaman dari pihak-pihak yang tidak menyukai perubahan.
– Perpecahan: Konflik internal antar mahasiswa atau organisasi mahasiswa.
Strategi untuk Mengatasi Tantangan
– Membangun Jaringan: Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil, media massa, dan pemerintah.
– Meningkatkan Kapasitas: Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan melalui pelatihan, seminar, dan diskusi.
– Memanfaatkan Teknologi: Menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk menyebarkan informasi dan menggalang dukungan.
– Menjaga Solidaritas: Membangun persatuan dan kesatuan antar mahasiswa dan organisasi mahasiswa.
Perspektif Lokal (Indonesia, Sumatera Barat)

Di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting dalam konteks pembangunan daerah. Beberapa isu yang relevan di Sumatera Barat meliputi:
– Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mahasiswa dapat membantu masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.
– Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan: Mahasiswa dapat berperan dalam mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
– Peningkatan Kualitas Pendidikan: Mahasiswa dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil.
– Pengentasan Kemiskinan: Mahasiswa dapat membantu masyarakat miskin melalui program-program pemberdayaan ekonomi.

Kesimpulan
Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dengan pendidikan, pemikiran kritis, dan semangat idealisme, mahasiswa dapat menjadi penggerak utama dalam transformasi positif. Meskipun ada berbagai tantangan yang dihadapi, dengan strategi yang tepat, mahasiswa dapat mengatasi tantangan tersebut dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa dan negara.
Kehidupan berbangsa dan bernegara mencakup berbagai aspek yang saling terkait, membentuk identitas dan keberlangsungan suatu negara. Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai konsep ini:
Definisi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
– Kehidupan berbangsa adalah segala aspek kehidupan yang berkaitan dengan identitas, budaya, nilai-nilai, dan interaksi sosial dalam suatu bangsa.
– Kehidupan bernegara adalah segala aspek kehidupan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan, hukum, politik, ekonomi, dan keamanan dalam suatu negara.

– Kedua aspek ini saling memengaruhi dan membentuk kualitas hidup warga negara.
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Ideologi Negara:
– Definisi: Sistem nilai dan gagasan dasar yang menjadi landasan filosofis suatu negara.
– Contoh di Indonesia: Pancasila, yang mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
– Fungsi: Memberikan arah dan tujuan bagi pembangunan nasional, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara.
2. Konstitusi Negara:
– Definisi: Hukum dasar tertulis yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam suatu negara.
– Contoh di Indonesia: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

– Fungsi: Mengatur struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme penyelesaian konflik.
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI):
– Definisi: Bentuk negara yang terdiri dari wilayah yang luas dan tersebar dengan berbagai adat, suku, keyakinan, serta budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan yang utuh dan berdaulat.
– Prinsip: Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu).
– Tujuan: Mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
4. Wawasan Nusantara:
– Definisi: Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
– Tujuan: Memastikan persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga keutuhan wilayah NKRI, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional.
Aspek-Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Aspek Ideologi:
– Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
– Meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya ideologi negara.
– Menangkal ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
2. Aspek Politik:
– Menciptakan sistem politik yang demokratis dan partisipatif.
– Menjamin hak-hak politik warga negara, seperti hak memilih dan dipilih.
– Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
3. Aspek Ekonomi:
– Mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan.
– Mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang berdaya saing global.
4. Aspek Sosial Budaya:
– Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa.
– Meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
– Memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan:
– Menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
– Meningkatkan kemampuan pertahanan negara.
– Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tantangan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
– Globalisasi: Arus informasi dan budaya asing yang masuk tanpa filter dapat mengikis nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal.
– Radikalisme dan Terorisme: Ancaman terhadap keamanan dan persatuan bangsa.
– Korupsi: Merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan.
– Disintegrasi Bangsa: Konflik antar kelompok masyarakat yang dapat memecah belah persatuan.
– Ketimpangan Sosial: Kesenjangan ekonomi yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik.
Upaya Meningkatkan Kualitas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
– Pendidikan Karakter: Menanamkan nilai-nilai Pancasila, moral, dan etika sejak dini.
– Penguatan Identitas Nasional: Meningkatkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
– Partisipasi Aktif Warga Negara: Meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga negara dalam pembangunan.
– Penegakan Hukum: Menegakkan hukum secara adil dan konsisten.
– Peningkatan Kesejahteraan: Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Perspektif Lokal (Indonesia, Sumatera Barat)

Di Sumatera Barat, kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sejalan dengan Pancasila. Contohnya:
– Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang mengintegrasikan nilai-nilai adat dengan ajaran agama Islam.
– Musyawarah dan Mufakat: Tradisi pengambilan keputusan yang mengutamakan kepentingan bersama.
– Gotong Royong: Semangat kebersamaan dalam menyelesaikan masalah dan membangun daerah.
Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat Sumatera Barat dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Tantangan kebangsaan di era globalisasi sangat beragam dan kompleks. Globalisasi, dengan segala kemudahan dan dampaknya, membawa pengaruh signifikan terhadap identitas dan nilai-nilai suatu bangsa. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi bangsa-bangsa di era globalisasi:
Menguatnya Individualisme
Globalisasi memicu individualisme, paham yang lebih mementingkan hak individu daripada kepentingan bersama. Kemudahan dalam memenuhi kebutuhan secara individual, seperti bekerja dan berbelanja daring, semakin memperkuat kecenderungan ini. Hal ini dapat mengikis nilai-nilai sosial yang menekankan pada gotong royong dan kebersamaan.
Maraknya Kosmopolitanisme
Kosmopolitanisme, pandangan yang menganggap semua manusia adalah bagian dari komunitas global, dapat mengancam identitas dan solidaritas kebangsaan. Meskipun kosmopolitanisme dapat mengurangi diskriminasi dan rasisme, ia juga berpotensi melemahkan rasa kebangsaan yang penting bagi persatuan dan kesatuan suatu negara.
Meningkatnya Fundamentalisme Pasar
Fundamentalisme pasar adalah keyakinan bahwa mekanisme pasar adalah satu-satunya prinsip yang dapat mengatur kehidupan bermasyarakat. Paham ini mendorong pengejaran keuntungan tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Akibatnya, kesenjangan ekonomi dan sosial dapat semakin melebar.
Dominasi Sistem Hukum Modern
Sistem hukum modern, yang menekankan pada kebebasan individu, dapat menggeser sistem hukum kerakyatan yang ada di Indonesia. Jika sistem hukum modern terus mendominasi, kesenjangan ekonomi dan sosial dapat meningkat karena sistem ini cenderung mendukung fundamentalisme pasar dan individualisme[__LINK_ICON].
Radikalisme dan Ekstremisme
Globalisasi memfasilitasi penyebaran ideologi radikal dan ekstremis. Radikalisme dan ekstremisme bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial karena memaksakan ideologi tertentu kepada orang lain.
Intoleransi
Intoleransi, atau kurangnya tenggang rasa, dapat muncul akibat ketidaksiapan masyarakat dalam menerima perbedaan. Globalisasi membawa paparan terhadap berbagai budaya, ideologi, dan nilai-nilai yang berbeda, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu konflik dan diskriminasi.
Ketimpangan Ekonomi
Globalisasi dapat meningkatkan ketimpangan ekonomi antara negara-negara maju dan berkembang. Negara-negara maju seringkali lebih siap untuk mengambil manfaat dari pasar global, sementara negara-negara berkembang mungkin menghadapi kesulitan dalam bersaing. Selain itu, perusahaan-perusahaan besar cenderung memindahkan produksi ke negara-negara dengan biaya tenaga kerja lebih rendah, yang dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan di negara-negara maju.
Hilangnya Jati Diri Bangsa
Arus informasi dan budaya asing yang masuk tanpa filter dapat mengikis jati diri bangsa. Nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal dapat tergerus oleh gaya hidup dan budaya populer yang datang dari luar.
Ketergantungan pada Negara Lain
Globalisasi dapat menyebabkan ketergantungan ekonomi pada negara lain, terutama dalam hal impor barang dan investasi asing. Ketergantungan ini dapat membuat suatu negara rentan terhadap fluktuasi ekonomi global dan kebijakan negara lain].
Kerusakan Lingkungan
Globalisasi mendorong peningkatan produksi dan konsumsi, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Peningkatan transportasi barang antar negara juga berkontribusi pada emisi gas rumah kaca dan polusi udara.
Menghadapi tantangan-tantangan ini memerlukan upaya kolektif dari seluruh elemen bangsa. Pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai Pancasila, pengembangan ekonomi yang berkeadilan, dan pelestarian budaya lokal adalah beberapa langkah penting untuk menjaga keutuhan dan identitas bangsa di era globalisasi.
Konsep dan wujud bela negara adalah fondasi penting dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai konsep dan wujud bela negara:
Konsep Bela Negara
– Definisi: Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
– Esensi: Bela negara bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam menjaga eksistensi negara.
– Tujuan:
– Mempertahankan kedaulatan negara.
– Menjaga keutuhan wilayah NKRI.
– Melindungi keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman.
– Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Landasan Hukum Bela Negara
1. Undang-Undang Dasar 1945:
– Pasal 27 ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
– Pasal 30 ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara:
– Mengatur tentang sistem pertahanan negara, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara:
– Mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan untuk kepentingan pertahanan negara.
Wujud Bela Negara
1. Fisik:
– Militer: Mengikuti pendidikan militer, bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan melaksanakan tugas-tugas pertahanan negara.
– Non-Militer:
– Pelatihan Dasar Kemiliteran: Mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung.
– Pengabdian Sesuai Profesi: Mengabdikan diri sesuai dengan profesi masing-masing untuk kepentingan pertahanan negara, seperti dokter, insinyur, atau ahli teknologi.
– Pengabdian Kepada Masyarakat: Melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membantu korban bencana alam atau membangun infrastruktur.
2. Non-Fisik:
– Pendidikan Kewarganegaraan: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
– Menjaga Persatuan dan Kesatuan: Menghormati perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menghindari segala bentuk diskriminasi.
– Melestarikan Budaya Bangsa: Mempromosikan dan melestarikan seni, budaya, dan tradisi Indonesia.
– Mencintai Produk Dalam Negeri: Menggunakan produk-produk buatan Indonesia untuk mendukung perekonomian nasional.
– Taat Hukum: Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
– Berpartisipasi dalam Pembangunan: Memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di berbagai bidang.
– Menjaga Lingkungan Hidup: Melestarikan lingkungan hidup dan mencegah kerusakan alam.
– Menjaga Nama Baik Bangsa: Mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional melalui prestasi di berbagai bidang.
Contoh Konkrit Bela Negara
– Tenaga Medis: Dokter dan perawat yang berjuang di garda depan dalam menangani pandemi COVID-19 adalah wujud bela negara dalam bidang kesehatan.
– Guru: Guru yang mendidik generasi muda dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter yang kuat adalah wujud bela negara dalam bidang pendidikan.
– Petani dan Nelayan: Petani dan nelayan yang menghasilkan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah wujud bela negara dalam bidang ekonomi.
– Atlet: Atlet yang berjuang mengharumkan nama Indonesia di ajang olahraga internasional adalah wujud bela negara dalam bidang olahraga.
– Programer: Programer yang mengembangkan aplikasi untuk membantu masyarakat adalah wujud bela negara dalam bidang teknologi.
Tantangan Bela Negara di Era Globalisasi
– Radikalisme dan Terorisme: Ancaman terhadap keamanan dan persatuan bangsa.
– Propaganda dan Disinformasi: Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat.
– Ketergantungan pada Teknologi Asing: Mengurangi kemandirian dan kedaulatan negara.
– Perubahan Iklim: Ancaman terhadap keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Bela Negara
– Sosialisasi: Melakukan sosialisasi tentang konsep dan wujud bela negara kepada seluruh lapisan masyarakat.
– Pendidikan: Mengintegrasikan nilai-nilai bela negara dalam kurikulum pendidikan.
– Pelatihan: Mengadakan pelatihan-pelatihan bela negara bagi berbagai kelompok masyarakat.
– Kampanye: Melakukan kampanye-kampanye yang menarik dan kreatif untuk meningkatkan kesadaran bela negara.
– Teladan: Memberikan contoh-contoh nyata tentang wujud bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
Perspektif Lokal (Indonesia, Sumatera Barat)
Di Sumatera Barat, bela negara dapat diwujudkan melalui:
– Melestarikan Adat dan Budaya Minangkabau: Menjaga nilai-nilai luhur seperti musyawarah, gotong royong, dan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
– Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Memajukan pendidikan di Sumatera Barat agar generasi muda memiliki kompetensi dan karakter yang kuat.
– Mengembangkan Potensi Daerah: Memanfaatkan sumber daya alam dan potensi pariwisata Sumatera Barat secara berkelanjutan.

– Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan memahami konsep dan wujud bela negara, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, setiap warga negara dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
Pada pertemuan itu juga dikupas soal MBG dan undang-undang Tenaga Kerja. Mukti berharap mahasiswa harus bijak menyikapi semua masalah yang ada. Sebab, kata Dia, tujuan pemerintah itu bagus.
Kegiatan juga dilanjutkan pengenalan kampus yang disampaikan BEM STIA LPPN Padang, Zikri Zakaria dan kawan-kawan.
Pada kegiatan tersebut, BEM juga menyampaikan struktur organisasi. Kegiatan kian seru ketika mahasiswa menyampaikan yel yel nya. Seperti kelompok satu yang dikomandoi, Saptarius, dengan yel yel..STIA ..Oke..Kuliah Yeess.*

