Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian Status Tanah, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor 

Peserta Rakor Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian Status Tanah, Di Kawasan Transmigrasi Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru.

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan tindak lanjut penyelesaian status tanah di Kawasan Transmigrasi Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru.

Rakor itu sendiri dilaksanakan pada Senin, (17/11/2025) di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung Di Muaro Sijunjung.

Pertemuan tersebut fokus pada adanya aduan dari kepala jorong (Kajor)  mengenai dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan tanah kas desa oleh masyarakat non-transmigran.

Rapat itu juga bertujuan untuk penataan aset di kawasan transmigrasi yang telah menjadi masalah menahun sejak tahun 1997.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Kementerian Transmigrasi, Edy Wibowo, secara daring. Dia menekankan pentingnya rapat ini untuk menghindari konflik di masa depan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo, S.STP., menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut telah bergulir lama, namun baru mengemuka kembali saat ini.

Ia menyoroti bahwa di beberapa tim penempatan transmigrasi (seperti Timpeh VII), sertifikat lahan sudah keluar, namun untuk Timpeh IV, V, VI, dan VII masih terdapat kendala terkait belum terdaftarnya aset-aset fasum/fasos dan Tanah Kas Desa (PKD) pada daftar aset Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Ia juga menyarankan perlunya pendekatan non-hukum terlebih dahulu kepada masyarakat eksisting sebelum mengambil tindakan hukum. Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans merencanakan pembentukan tim khusus.

Harapannya, melalui langkah-langkah ini, kawasan transmigrasi di Kabupaten Sijunjung dapat tertata dengan baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat transmigran.

Terlihat juga hadir Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Drs. Endi Nasir, unsur Forkopimda dan unsur OPD terkait serta Camat Kamangbaru dan Sekretaris Nakertrans Sugeng Pamular dan jajaranya. bay/yud/kominfo 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.