Terungkap, 2026 Pokir di DPRD Sijunjung Belum Tersedia, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Akhir Terhadap RAPBD

Saat sidang paripurna penyampaian  Pandangan Umum Akhir Terhadap RAPBD oleh fraksi fraksi di DPRD Sijunjung 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan akhirnya pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Tahun Anggaran 2026.

Pada akhir penyampaian pendapat DRPD Sijunjung, ada hal yang mengejutkan. Ternyata, di tahun anggaran 2026, tak ada dana pokok pikiran (Pokir) DPRD setempat.

Meski begitu, kegiatan di Kabupaten Sijunjung berjalan sukses dan lancar. Terbukti, daerah yang telah menyampaikan pendapat akhirnya di kabupaten/kota di Sumatera Barat baru Sijunjung dan itu patut diapresiasi atas kolaborasi baik yang dilakukan Pemkab dan DPRD Sijunjung dan unsur lainnya dalam mengemas RAPBD yang siap untuk di Perda-kan.

Hal itu didasari karena minimnya pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga sebanyak 30 wakil rakyat yang duduk di DPRD Sijunjung itupun memaklumi.

“Yaa.., gimana lagi, kondisi keuangan daerah itu Bana nan ketek (kecil-red),”ujar salah seorang anggota DPRD Sijunjung saat hadir di sidang paripurna dengan pendapat akhir DPRD setempat pada Jumat (7/11/2025).

“Prinsipnya, Pokir itu tetap ada sebagai bagian proses penganggaran, cuma untuk 2026 belum ada tersedia anggarannya,”kata salah seorang pejabat eselon 2 di Pemkab Sijunjung menjawab pertanyaan Jurnalsumbar.Com, usai sidang paripurna dengar pendapat akhir DPRD itu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana dan dihadiri pula oleh Bupati Dr. Benny Dwifa Yuswir,S.STP.,M.Si.,- para anggota DPRD, Sekdakab Dr. Zefnihan,AP.M.Si., unsur Forkopinda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, dan Ormas itu diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Jum’at (7/11/2025) jalan lintas sumatera (Jalinsum).

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yaitu; Fraksi Golkar, Fraksi PKS,Fraksi Gerindra,Fraksi PPP, Fraksi PKB,Fraksi PAN,Fraksi Demokrasi Indonesia (Demokrat NasDem) dan Fraksi PPNI (Persatuan Perjuangan Nurani Indonesia) PDI P, Perindo, PBB dan Hanura.

Bejo Utomo atas nama DPRD Sijunjung dari Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan pandangan umumnya yaitu, terkait alokasi anggaran sekretariat DPRD, Kecamatan dan OPD juga ada penambahan anggaran dan untuk Dinas Pertanian dan biaya pasar Inpres juga ada penambahan. Bahkan program rumah tak layak huni juga diusulkan adanya penambahan, jaminan kesehatan juga ada tambahan premi.

Pendapat akhir pandangan umum pertama disampaikan Fraksi Golkar Yusnidarti, penerimaan retribusi pajak menjadi fokus utama disampaikan Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar juga mendukung program daerah dengan keuangan yang terbatas yang harus dituntaskan dengan kolaborasi dengan OPD terkait.Diesbutkannya, mekanisme RAPBD sudah sesuai dengan menakinisme..

“Kami menyetujui RAPBD 2026 menjadi Perda,”kata Yusnidarti dengan belanja lebih dari Rp900 miliar lebih.

Kemudian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan, H. Gusri Hamizon, menyampaikan kebijakan umum RAPBD dan sektor strategis dan masalah UMKM juga dikupasnya. Terkait PAD (pendapatan asli daerah) juga disampaikannya yang mengalami penurunan.

Fraksi PKS juga menyoroti belanja pegawai yang dinilai sangat besar dibanding PAD kecil. Untuk itu, Fraksi PKS minta Pemkab Sijunjung untuk meningkatkannya.

Meski begitu, RAPBD Sijunjung 2026, tetap diterima fraksi PKS dengan catatan untuk dijadikan Perda. Catatan, review belanja yang tidak prioritas dan memperkuat belanja produktif menjadi catatan mereka.

Kemudian dari Fraksi PPNI (Persatuan Perjuangan Nurani Indonesia) PDI P, Perindo, PBB dan Hanura disampaikan, Elky Armen Dinataputra (Hanura). Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PPNI, menyampaikan, terkait kerjasama yang menguntungkan juga menjadi harapan PPNI.

Tanpa cela, Fraksi PPNI DPRD Sijunjung menyetujui RAPBD Sijunjung menjadi Perda.

Setelah itu, Pendapat akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disampaikan, Sumiki Kamel. bahwa Fraksi PPP, menyadarii alokasi dana transfer mengalami penurunan sehingga terjadi efisiensi anggaran.

“Pemkab masih bisa mengakses ke masyarakat untuk pelayanan kesehatan ke Rumah Sakit ASM dan diharapkan PDAM juga bisa berkontribusi ke PAD. Fraksi PPP menyetujui RAPBD menjadi Perda,”ucap Fraksi PPP yang disampaikan Elky Armen.

Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disampaikan Nofriadi Zulka,S.H., Fraksi PKB menanggapi Nota Jawaban bupati dengan pendapat akhirnya.

Menariknya lagi, Fraksi PKB memberi apresiasi atas pencapaian kinerja Pemkab Sijunjung yang baik demi kesejahteraan masyarakat, UMKM, dan pembangunan. Meski begitu, soal aset daerah juga menjadi sorotan Fraksi PKB.Akhirnya, Fraksi PKB juga menerima dengan baik RAPBD Sijunjung 2026 menjadi Perda.

Bukan itu saja, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Aprizal PB, dan Fraksi Demokrasi Indonesia (Demokrat dan NasDem) yang dibacakan Hadiatulloh serta dari Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Indrawadi juga menerima RAPBD 2026 itu untuk jadi Perda.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya terutama kepada seluruh Anggota Dewan yang Terhormat serta kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2026,”ucap Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam pidato politiknya di Rapat Paripurna DPRD Sijunjung itu.

“Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang Terhormat serta hadirin yang berbahagia, Berdasarkan jadwal yang telah disepakati dalam proses Pembahasan RAPBD Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2026 ini telah dilaksanakan rangkaian Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat, dimana pada Tanggal 24 Oktober 2025 lalu telah disampaikan Nota Keuangan Bupati Sijunjung atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,”ucap bupati.

Disebutkannya, pada tanggal 27 Oktober 2025, 8 (delapan) Fraksi Dewan yang
Terhormat telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang
berisikan penajaman terhadap program prioritas dan target-target umum yang harus dicapai guna kesempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2025, sebut bupati, juga telah disampaikan Nota Jawaban Bupati Sijunjung atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaaran 2026. Selanjutnya pada tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2025 dilakukan pembahasan pada Rapat Kerja Komisi, serta Rapat Finalisasi Banggar TA 2026 pada tanggal 6 November 2025.

“Semua proses ini menunjukan bahwa kita, eksekutif dan legislatif, memliki semangat yang sama: menghadirkan APBD yang realitis, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kita tentu menyadari bersama bahwa tantangan fiskal kedepan tidaklah ringan. Penurunan transfer ke daerah berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Kita memilih untuk tidak mengeluh tetapi terus berinovasi,”imbuh Ketua DPD Partai Golkar itu.

“Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang Terhormat serta
hadirin yang berbahagia, Kami yakin dengan semangat kebersamaan serta langkah yang mengutamakan meritokrasi dalam kondisi yang serba menuntut efisiensi karena keterbatasan kemampuan fiskal, maka penerapan strategi yang tepat dan sesuai dengan kondisi keuangan kita menjadi inovasi dan solusi utama. Sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah yaitu, “Berkolaborasi
mewujudkan Sijunjung yang Inovatif, berDaya saing dan Mandiri
(IDAMAN),”ungkap Bupati Benny.

Ditambahkan Benny, tahun 2026 mendatang akan menjadi momentum penting bagi semua dalam memperkuat arah pembangunan daerah. “Kita akan menerapkan pola partisipatif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sebagai wujud nyata dari semangat kolaborasi antara
pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Seluruh perangkat daerah akan bertanggungjawab membina dan mendampingi nagari/desa dalam pelaksanaan program partisipatif. Pola ini bukan sekadar pendekatan teknis, tetapi merupakan strategi untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, dan dilaksanakan dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak,”jelasnya.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh
pimpinan dan anggota DPRD untuk terus bergandengan tangan,memperkuat koordinasi dan komunikasi, agar pelaksanaan pola partisipatif
tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses. Sinergi antara eksekutif dan
legislatif merupakan kunci utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain pola kegiatan partisipatif, Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dengan menyusun langkah strategis dalam kerangka penguatan fiskal daerah,”terang Benny.

“Salah satu kesepakatan yang dilakukan adalah peningkatan target PAD sebesar 3,5% dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi makro. Kemudian melakukan efisiensi pada komponen belanja penunjang seperti belanja perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, belanja lembur, belanja makan dan minum rapat serta hal lainnya yang tidak bersifat wajib dan mengikat.

Langkah tersebut kita laksanakan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang berkualitas,”bebernya.

“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan rasa terimakasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh
anggota DPRD yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam
menghadapi kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja”.

“Kami memahami, keputusan untuk mengorbankan pokok-pokok pikiran
tahun 2026 bukanlah keputusan yang mudah. Namun langkah ini mencerminkan sikap kenegarawanan dan kedewasaan politik serta keikhlasan dalam menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Inilah bentuk politik pengabdian sesungguhnya. Untuk itu, atas nama
pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya”.

“Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun kolaborasi, tahun penguatan
partisipasi, dan tahun kebangkitan semangat bersama untuk membangun
daerah kita tercinta. Dengan kerja sama yang tulus antara pemerintah,
DPRD, dan masyarakat, insya Allah kita mampu mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka dan target, tetapi juga pada kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh warga.

Di Rapat akhir pendapat Delapan fraksi di DPRD setujui RAPBD Sijunjung dijadikan Perda

Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang Terhormat, serta Hadirin yang berbahagia, Setelah mendengar seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD,
pada intinya seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran
2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi,”jelas Bupati Sijunjung.

Dengan persetujuan tersebut, maka komposisi Rancangan APBD
Tahun Anggaran 2026 itu adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah sebesar 959,81 miliar rupiah lebih
2. Belanja Daerah sebesar 959,81 miliar rupiah lebih.
Kemudian pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 1 miliar rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar satu miliar rupiah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, atas segala saran, usul maupun harapan yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Dewan, Rapat Komisi dan Finalisasi Banggar, serta Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan yang Terhormat, maka, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua Anggota Dewan yang Terhormat,
dan kedepannya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengambil langkah-langkah percepatan serta kebijakan lebih lanjut guna
efektifnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,”jelas Benny menyampaikan sambutannya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.