Terlihat Bupati Sijunjung meneken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk tahun 2026
JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Wujud kepedulian terhadap masyarakat soal kesehatan, kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk Tahun 2026, pada Selasa 23 Desember 2025.
Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP., M. Si., dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Hj. Neri Eka Putri, S.Farm., Apt., M.M., AAK.,
Dikesempatan itu, Bupati Benny Dwifa juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Harry Oskar Hidayat, S.STP,, M. Si., dan Kepala BKAD, Defriantoni, S.E, M.M.,
Meski Tahun 2026 keadaan finansial daerah yang serba dalam keterbatasan, Pemerintah Kabapaten Sijunjung menujukkan komitmen yang kuat untuk terus menjadikan Sijunjung sebagai Kabupaten UHC (Universal health Coverage) yaitu Sistem jaminan kesehatan yang saat ini memastikan lebih dari 98% Masyarakat Sijunjung memiliki akses yang adil ke layanan kesehatan berkualitas (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) tanpa mengalami kesulitan finansial baik yang mendaftar secara mandiri, di jaminkan oleh Instansi, BUMN, BUMD dan perusahaan tempat bekerja, Pemerintah Pusat melalui PBI JKN, Pemerintah Provinsi melalui JKSS atau Pemda Sijunjung melalui Jamkesda. Andri
