Tidak Terduga Jadi Tersangka, KPK Lepas Wabup Rejang Lebong

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Meski sempat terjaring satu paket, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka,  Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2026).

Fitroh menyebut, dari hasil pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Hendri diduga tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu.

Adapun sebelumnya, Hendri sempat ditangkap dalam OTT KPK. Saat itu, KPK total menangkan 13 orang. Namun, hanya sembilan yang dibawa ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, hanya lima yang dijerat tersangka. Salah satunya yakni Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
sumber:kumparan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.