JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Lagi, Polres Sijunjung bersama Satpol PP setempat, Jumat (2/6) sore jelang berbuka puasa, berhasil menjaring 10 unit kenderaan roda dua di ruas jalan Tol Kandangbaru, Kecamatan Sijunjung, tanpa dilengkapi surat-surat kenderaan dan helm.
Sepuluh kenderaan yang terjaring jajaran Polres Sikunjung dan Satpol PP, tersangkut atas balap liar yang dilakukan para remaja yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan disaat bulan Ramadhan.
“Ops tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Sijunjung, Kompol. Didik Pujianto,SH, dan didukung personil Satlantas, Satreskrim, Danton Dalmas Polres serta Satpol.PP Sijunjung. Kegiatan itu untuk antisipasi kenakalan remaja,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK.MHum, pada Jurnal Sumbar, Jumat (2/6) malam.
Dalam Ops penertiban liar yang bertukuan untuk antisipasi kenakalan remaja itu, tim gabungan tersebut berhasil menjaring 10 unit kenderaan tanpa dilengkapi surat-surat. “Saat ini kenderaan yang terjaring itu sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas mantan subdit Tipikor Polda Sumbar itu.
Dikatakan Imran, tindakan penertiban itu dilakukan dalam upaya penertiban prilaku berlalulintas serta dalam upaya menjaga Hamkamtibmas, kususnya dibulan suci Ramadhan. “Terutama penertiban pengendara roda dua yang secara ugal-ugalan dan penertiban kelengkapan kenderaan bermotor,” jelas suami dr. Yolla Giovanna itu. [Saptarius]