Yunafri Akhiri Masa Tugas, Adel Wahidi Jabat Plt Kepala Ombudsman Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Adel Wahidi, Asisten Pratama Ombudsman RI ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Penunjukan itu karena Yunafri Pejabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera telah mengakhiri masa jabatan

“Pak Yunafri telah mengakhiri masa jabatan, per tanggal 6 Oktober ini, dan melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, saya telah menerima tugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Sumatera Barat” kata Adel Wahidi, Kamis (05/10)

Adel yang merupakan putra Tanah Datar itu, mengucapkan terimakasih kepada Pak Yunafri. “Lima tahun beliau bersama kami membangun Ombudsman Sumbar, dan kini harus mengakhiri masa tugas,” ucapnya.

“Tugas ini adalah tugas disamping tugas saya sebagai Asisten Pratama, tugas Plt adalah amanah transisional, sampai nanti terpilihnya Pejabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang baru,” paparnya.

“Saya mohon do’anya, tugas ini dapat saya jalankan dengan baik,” harapnya.

Dikatalan Adel, ada beberapa target kerja akhir tahun yang harus dicapai. “Ombudsman bulan Oktober 2017 ini memasuki lima tahun di Sumatera Barat, untuk itu kami sedang siapkan program refleksi lima tahun Ombudsman, berupa mobil klinik pengaduan, pertemuan berkala dengan tokoh masyarat dan program latihan/training untuk penguatan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

“Refleksi lima tahun ini akan kami gunakan untuk mendengar, menerima saran dan masukan dari pihak mana saja,” tambahnya.

“Selain itu, ada rencana kerja prioritas berupa penyelesaian laporan masyarakat hingga 90 persen yang sekarang yang mencapai jumlah 305 laporan,” tutupnya. rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.