JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat dielakan. Setidaknya itulah yang menimpa Jefri, 24 tahun dan Rezi, 22 tahun, warga Cikarau Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Rumah pasangan suami istri yang baru sekitar enam bulan menikah itu ludes terbakar sijago merah saat penghuninya tak berada di rumah.
Kejadian yang meludeskan rumah kayu berukuran 5×8 meter itu, terjadi saat jelang subuh tepatnya pada Sabtu (9/12/2017) saat warga tertidur lelap. Diduga sumber api berasal dari tungku tempat memasak milik korban.
Tak ada yang bisa diselamatkan, semua isi dan perabotan termasuk pakaian dalam rumah milik korban, semua ludes terbakar. Diperkirakan, akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.
Jefri dan istrinya Rezi hanya bisa termenung dan hanya bisa melihat puing-puing kobaran api yang membakar rumah miliknya.
Camat Lubuktarok, Dodi Katim, dan Kapolsek Lubuktarok, Iptu Pol Syafrudin Arief kepada Jurnal Sumbar, Sabtu (9/12/2017), membenarkannya.
“Kejadian yang nenimpa rumah korban saat korban tak berada di rumah. Saat itu korban bermalam di Muaro tempat rumah orangtua istri korban. Diduga asal api berasal dari tungku tempat memasak dimungkinkan lupa memadamkannya,” kata Camat Lubuktarok, Dody Katim dan Kapolsek Lubuktarok, Syafrudin Arief.
“Insya Alloh pihak Dinas Sosial segera datang ke lokasi untuk meninjau peristiwa kebakaran ini. Karena tadi langsung kita laporkan dan sekarang kami menunggu tim dari kabupaten,” jelas Camat Dody Katim. Saptarius