JURNAL SUMBAR | Bengkulu – Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di kawasan terpadu mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8).
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat karena merupakan salah satu komitmen Presiden dalam program reforma agraria untuk memberikam sertifikat kepada masyarakat.
“Salah satu komitmen Presiden adalah reforma agraria, yakni memberikan sertifikat kepada masyarakat yang berhak. Tadi saya atas nama Presiden telah memberikan 600 sertifikat kepada warga transmigran,” kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai penyerahan sertifikat kepada warga transmigrasi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lagita.
Mendes menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran tidak adanya sertifikat.
“Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu dan alhamdulillah hari ini saya mewakili presiden memberikan sertifikat kepada para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah puluhan tahun menempati daerah transmigrasi di sekitar KTM ini (KTM Lagita),” katanya.
Menteri Eko berpesan kepada para transmigran yang telah mendapatkan sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. (humas kemendes)