2019, Payakumbuh Dapat Alokasi Bedah Rumah 270 Unit dari Kementerian PU

JURNAL SUMBAR/PAYAKUMBUH – Kerja keras Walikota Payakumbuh, Riza Falepi untuk memperjuangkan dana pusat untuk masuk ke Kota Payakumbuh, berbuah manis. Tahun 2019 ini, Kota Payakumbuh kebagian 270 unit rumah untuk dibedah. Setiap rumah akan mendapat bantuan sebesar Rp 17.5 juta dari Kementerian PU.

Untuk penerima bantuan ini, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Payakumbuh sedang melakukan verifikasi data kepada masyarakat yang akan menerima bantuan yang tersebar di 16 kelurahan. Namun untuk kuantitas, yang terbanyak bantuan ini didapat oleh Kecamatan Payakumbuh barat yakni 98 unit rumah.

“Database yang akan menerima bantuan ini sudah kami kantongi. Sekarang petugas kami sedang turun ke lapangan untuk melakukan validasi data, kepada siapa saja bantuan ini diberikan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Payakumbuh, Marta Minanda, Senin (04/03/2019).

Dijelaskan Marta calon penerima ini usulan dari kelurahan setelah melalui rembukan dari kelompok masyarakat yang kurang mampu. Lagipula sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Perumahan juga sudah mengantongi data by name and by address, siapa saja yang berhak menerima bantuan seperti ini.

“Tiap tahun Insya Allah Payakumbuh dapat bantuan bedah rumah seperti ini. Siapa nama calon yang akan mendapatkan bantuan itu sudah ada di database kami. Jadi kami memberitahu masyarakat tersebut dan dilakukan musyawarah antara mereka di fasilitasi oleh kelurahan. Setelah mendapatkan hasil, barulah Lurah menyampaikan siapa nama yang akan menerima bantuan kepada kami,” kata Marta lagi.

OTW 2

Dalam database Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Payakumbuh tahun 2017, ada sekitar 2.660 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2017 ini, melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Dinas Perumahan dan Pemukiman telh membedah sebanyak 356 unit rumah warga tidak mampu. Kemudian di tahun 2018 sebanyak 309.

“Sekarang jatahnya 270 unit. Walaupun secara kuantitas berkurang, tetapi dalam nominal bantuan meningkat. Seperti di tahun 2017, itu bantuan hanya sebesar Rp 10 juta. Tahun 2018 sebesar Rp 15 juta. Sedangkan tahun 2019 ini meningkat sebesar Rp 17.5 juta,” katanya.

Dengan telah dilakukan bedah rumah sebanyak 666 unit rumah selama dua tahun ini, berarti RTLH yang tersisa ada sekitar 1.900-an rumah lagi. Namun angka ini berkemungkinan juga berkurang mengingat ada juga bantuan bedah rumah dari Dinas Sosial Payakumbuh.

Dalam menyalurkan bantuan ini, pemerintah membatasi beberapa kriteria masyarakat dengan sistem antara penerima bantuan, pelaksana dan pemerintah tidak memegang uang sepersen pun. Tetapi uang bantuan ini dipegang oleh pihak ketiga yaitu perbankan. Disaat melakukan pembelian barang, barulah uang bisa dicairkan dengan claim administrasi pertanggung jawaban.

Sedangkan kriterianya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki tanah dan rumah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, perumahan kumuh dan persetujuan keluarga. (Ridho)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.