JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Hanya hitungan sekitar 1×24 jam, jajaran unit Polsek Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin (4/3/2019) berhasil meringkus tiga orang oknum pemuda pelaku pencurian berupa handphone (HP) di SMA Tanjung Bonai Aur (TBA).
Penangkapan ketiga oknum pemuda yang juga warga di TBA itu setelah adanya laporan warga atas adanya tindakan pencurian sesuai nomor dengan LP/04/III/ 2019 / Polsek pada 3 Maret 2019, tentang perkara Curat HP di SMA 8 TBA.
Atas perintah Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi,SH, Senen (4/3/2019) sekktar jam 14.00 WIB, Kanit Reskrim, Deki Guswandi, SH pun bertindak cepat dan meringkus ketiga oknum pemuda TBA yang diduga pelaku dari pencurian.
Diketahui ketiga oknum pemuda TBA pelaku pencurian HP di sekolah itu, yakni berinitial, DO, 19 tahun beralamat di TBA Selatan, SW, 19 tahun, beralamat di TBA Induk dan GR, 20 tahun beralamat di TBA Induk.
Informasi yang berhasil awak media, setelah mendapat laporan adanya pencurian di sekolah tersebut polisi pun melakukan penyelidikan di sejumlah tempat konter.
Atas kepiawaian polisi dalam mengungkap kasus pencurian tersebut satu HP merek Saomi pun berhasil disita di sebuah konter milik warga Guguk Cino Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar setelah sebelumnya diinformasikan pemilik konter HP tersebut didapat dari ketiga pelaku dan juga setelah adanya infomasi dari pelapor.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti (BB) berupa satu buah HP sudah diamankan,” kata Kapolsek Sumpurkudus, Iptu Mulyadi,SH pada awak media Senin (4/3/2019) malam.
Selain HP, polisi juga menyita uang sisa hasil penjualan HP sebanyak Rp561.000. “HP tersebut dijual pelaku pada pemilik konter Rp1 juta. Dari penjualan tersebut, masing-masing tersangka dapat bagian sebanyak Rp300 ribu dan Rp100 ribu untuk beli minyak honda untuk pergi menjualnya ke Tanah Datar,” terang kapolsek. saptarius