Di Sosialisasi P3KLH, Ini Harapan Bupati Sijunjung

802

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dinas Perkim LH Sijunjung dibawa pimpinan Riky Mainaldi Neri gelar Sosialisasi Tatacara Pengaduan dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan/Pencemaran Perusakan Lingkungan Hidup (P3KLH) di Aula Kantor Dinas PUPR setempat pada Rabu (13/3/2019).

Kegiatan yang diikuti para camat dan walinagari di lima kecamatan (Sumpurkudus, Kupitan, IV Nagari, Koto VII dan Lubuktarok) dan pemateri Kasi Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Febry Yenti Djafri, SH,MH tersebut dibuka secara resmi Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

Dalam sambutannya, ini yang disampaikan Yuswir Arifin. “Salah satu visi dan misi dari Kabupaten Sijunjung adalah mengoptimalkan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan. Nah, karena itu, Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga kelestarian alam diantaranya adalah dengan menertibkan Perda dan Perbup yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan,” kata Yuswir Arifin.

Langkah lain, yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara cara mengatasi dan mengelola sampah yaitu dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). “Sekarang juga kita sedang menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),” ucap bupati.

Dikatakan bupati, upaya tersebut tidak akan berjalan secara optimal, apabila tidak didukung oleh peran serta dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Untuk itu, diharapkan seluruh aparat baik ditingkat Kecamatan maupun Nagari agar proaktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting kesehatan, kelestarian dan menjaga lingkungan,” harapnya.

“Apabila ditemukan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup disekitar kita, jangan sampai ada yang main hakim sendiri, karena hal tersebut akan dapat melanggar hukum, oleh sebab itu ikuti prosedur sesuai materi yang diberikan oleh narasumber nantinya,” pesan Bupati Yuswir Arifin. saptarius/andi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here