Wabup Arrival Boy dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS Koto Palaluar Koto VII

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setiap orang yang masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap) pada Pemilu 2019, menggunakan hak pilihnya dan mencoblos dibilik suara tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Seperti halnya Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, Sumatera Barat, Haji Arrival Boy dan istri menggunakan hak pilihnya di TPS Koto Palaluar, Kecamatan Koto VII dan ia terfatar sebagai pemilih nomor urut 19.

Sama dengan pemilih lainnya, Wabup Arrival Boy dan istri pendaftar di KPPS Koto Palaluar. Usai mendaftar lalu Arrival Boy dan Istri menunggu giliran dipanggil oleh KPPS.

Epi

Tak beberapa lama kemudian nama Arrival Boy dan istrinya pun dipanggil dengan nomor urutan 19. Dengan senyum dan ramah petugas di TPS Koto Palaluar itu memberikan surat suara ke Arrival Boy.

Seketika Arrival Boy pun menunjukan surat suara yang masih utuh dan belum tercoblos kepada saksi. Setelah itu Arrival Boy melakukan pencoblosan dengan Jurdil (jujur dan adil). Usai melipat surat suara Wabup pun memasukan ke kotak suara yang sudah ditentukan dan kemudian menyelupkan jarinya bukti ia telah menyoblos.

Lalu Arrival Boy pun meninggalkan TPS dengan harapan agar warga Sijunjung dapat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.