Bagian Hukum Gelar Bimtek Hukum Untuk Walinagari dan BPRN Se Tanah Datar

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Para Walinagari dan BPRN selaku penyelenggara pemerintahan nagari perlu memiliki kemampuan memadai mengenal produk hukum Nagari, karena produk hukum merupakan pondasi utama dalam penjabaran berbagai kewenangan di nagari.

Hal itu diutarakan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma ketika membuka penyuluhan Bimtek  (Bimbingan Teknis ) penyusunan Produk
Hukum Nagari bagi Wali Nagari dan ketua BPRN se Tanah Datar, Kamis (4/7) di Aula Cindua Mato Baperlitbang, Tanah Datar, Pagaruyung.

Dengan adanya pemahaman tentang prinsip-prinsip produk  dan penyusunan produk hukum, sebut Wabup Zuldafri maka wali nagari dan BPRN di Tanah Datar mampu memahami produk hukum di nagari, peserta juga diharapkan dapat menyusun produk hukum nagarinya sesuai peraturan yang lebih tinggi serta dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk itu,  Wabup Zuldafri Darma berharap para  wali nagari dan Ketua BPRN selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan
serta aktif melaksanakan konsultasi hukum dengan bebagai pihak dalam menyusun produk hukum nagari.

Bertindak selaku narasumber dalam Bimtek terswbut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura dan  perwakilan
kantor wilayah Kemenkum HAM Sumatera Barat Yenni Nel Ikhwan.

Penyuluhan  Bimtek dilaksanakan Kepala Bagian Hukum Jasrinaldi dengan peserta wali nagari dan  BPRN seluruh Tanah Datar serta dihadiri undangan lain. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.