JURNAL SUMBAR | batusangkar – Peletakan batu pertama pembangunan Surau Ar – Rahman di Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar Klas II, Jumat (19/7) dilaksanakan Dirjen Badan Peradilan Umum (BPu), Mahkamah Agung (MA) RI, Herri Swantoro bersama Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di kantor PN Batusangkar.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Peradilan Umum Herri Swantoro menyampaikan apresiasi terhadap tekad pihak Pengadilan Negeri Klas II Batusangkar dan mendukung penuh kebijakan PN Batusangkar, karena tempa ibadah meruapakan sarana publik harus ada di instansi pemerintah. Oleh karena itu Dirjen menyumbang langsung sesuai kemampuan untuk pembangunan Surau Ar – Rahman PN Batusangkar Klas II.
Sarana ibadah ini, tambah Herri, bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja para pegawai PN Batusangkar. Dirjen Herri meminta surau itu dimanfaatkan dengan kegiatan ibadah serta hal positif lainnya, dan terus dijaga agar selalu nyaman digunakan masyarakat berkunjung ke PN Batusangkar.
Seterusnya bupati Irdinansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PN Batusangkar atas rencana pembangunan surau Ar Rahman. Menurut Irdinansyah aktivitas itu merupakan bentuk dukungan nyata Pengadilan Negeri terhadap program pemerintah untuk menjadi Kabupaten madani.
Dan Insya Allah, sebut bupati, Pemerintah juga akan membantu pembangunan surau tersebut, sehingga seperti kantor dan instansi lainnya di Tanah Datar, sehingga pengadilan negeri ini akan memiliki sarana ibadah yang nyaman dan representatif bagi pegawai maupun masyarakat.
Ketua PN Batusangkar Tiwik mengatakan, pembangunan surau dengan swadaya diharapkan memberikan manfaat dan kenyamanan bagi pegawai dan masyarakat yang berurusan di PN Batusangkar .
Gedung ini, ucap Tiwik sudah ditempati semenjak April 2017 dan sesuai arahan Mahkamah Agung RI kami terus berbenah dengan komitmen terus memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan. habede.