“Pemeliharaan PJUTS ini selanjutnya menjadi tanggungjawab Pemkab Sijunjung”
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menerima hibah 85 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hibah barang milik negara itu ditandai dengan penandatangan berita acara (PBA) serahterima antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dengan Pemkab Sijunjung di salahsatu hotel di Bali.
Penandatangan berita acara serah terima itu dilakukan, Dirjen EBTKE, diwakili M.Halim Sari Wardana, sementara pemkab Sijunjung diwakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir.
“Ada 85 unit PJUTS yang kita terima dari Dirjen EBTKE Kementrian ESDM,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir melalui Kepala Bidang Aset daerah, Adie Warman kepada awak media di ruang Humasy Setdakab Sijunjung, Selasa (1/10/2019).
Ke-85 unit PJUTS itu, sambung Adie Warman, tersebar di sepanjang jalan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kupitan, IV Nagari dan Kecamatan Sijunjung.PJUTS ini, dikerjakan pada tahun anggaran 2018 lalu, dan selanjutnya menjadi aset daerah Pemkab Sijunjung.
“Pemeliharaan PJUTS ini selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkab Sijunjung,” ujar Adie Warman.
Selain PJUTS, lanjut dia, Pemkab Sijunjung juga menerima hibah berupa satu unit sumur bor dari Badan Geologi Kementrian ESDM.Sumur bor dengan kedalaman 126 meter itu berlokasi di Nagari Tanjung Bonai Aur.
“Sumur bor ini dibangun tahun 2018 lalu, dan saat ini dimanfaatkan 107 kepala keluarga (KK),” ucapnya.azet