JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ditetapkan sebagai terbaik pertama Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor.413.2-835-2019 tentang penetapan pemenang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terbaik tingkat Provinsi Sumatra Barat yang dikeluarkan pada 1 November 2019
“Keputusan Gunernur Sumbar tersebut menetapkan LPM Nagari Sumpur Kudus Selatan menjadi terbaik pertama, disusul Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dan Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam terbaik kedua dan ketiga,” ucap Sekretaris DPD LPM Kabupaten Sijunjung, Rizky Fitra, Selasa (5/11/2019).
Atas keberhasilan tersebut lanjut Rizky, LPM Nagari Sumpur Kudus Selatan diganjar penghargaan berupa tropy, piagam, dan uang pembinaan serta reward dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar untuk mengikuti kegiatan capacity building ke Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung,Provinsi Bali.
“Hasil tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah melalui Dewan Pembina LPM, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dewan Pakar, DPMN, Camat dan seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan dan dorongan serta memberikan bimbingan dan pendampingan dalam setiap kegiatan LPM di kabupaten, kecamatan sampai ke nagari,”ujarnya.andri
editor; saptarius