Berupaya Kabur, Pelaku Curanmor Itu di Tembak Polisi Dharmasraya

2262

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Sebanyak empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya. Satu di antara pelaku itu terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat diciduk.

Empat pelaku itu berinisial IJ, 18tahun, AP, 24 tahun, AZ, 34 tahun , dan I, 41 tahun. Mereka diringkus sejak dari Rabu (15/1/2020) hingga Kamis (16/1/2020) di kediaman masing-masing.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Haji Imran Amir,SIK,MH, membenarkan kasus penanglap ke-empat pelaku Curanmor yang meresahkan warga di Dharmasraya itu.

Menurut kapolres seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, SH, para pelaku curanmor itu kerap beraksi di Dharmasraya. Mereka juga pernah menggasak sepeda motor di kawasan RSUD Dharmasraya.

“Hasil curiannya di jual ke daerah Riau. Kami juga ringkus penadahnya IS yang kami ciduk setelah para tersangka ditangkap,” kata AKP Suyanto, pada awak media, Minggu (19/1/2020) via telepon selularnya.

Pelaku yang terpaksa ditembak berinisial AP. Dia melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Polisi sempat memberikan peringatan, namun tidak diindahkan.

“Pelaku AP ini kami tangkap saat tidur disebuah ruko di nagari Gunung Selasih, Kecamata Pulau Punjung,”kata mantan Kapolsek Koto VII dan mantan Kapolsek IV Nagari Polres Sijunjung itu.

Disebutkan Suyanto, dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita dua unit sepeda motor merek Honda Revo dan Honda Beat serta handphone.

“Kami saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dalam upaya untuk mengungkap berapa banyak mereka beraksi di mana saja melakukan kejahatan Curanmor,”terang AKP Suyanto.saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here