Pelaku Curat di MTsN Koto Salak Dibekuk Polisi Dharmasrata di Jambi

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Jajaran Polisi Resort (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, dibawa komando AKBP Haji Imran Amir,SIK,MH, berhasil mengungkap dan membekuk dugaan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sekolah MTsN Nagari Koto Salak Sungai Rumbai.

Pengungkap dan penangkapan pelaku Curat itu berdasarkan LP / 37 / K/ V / 2019 Polsek, tanggal 31 Mei 2019 lalu atas adanya Curat di sekolah MTsN Nagari Koto Salak Sungai Rumbai.


DIBEKUK – Polisi Dharmasraya bekuk tersangka Curat di Jambi

Atas dasar tersebut, jajaran Polres Dharmasraya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Suyanto,SH atas perintah Kapolres Dharmasraya AKBP Haji Imran Amir,SIK,MH, melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Berkat kerja keras Unit Opsnal Polres Dharmasraya Gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Iptu Rusmadi itupun membuahkan hasil.

Tepat pada Sabtu (25 /1/2020) sekira pukul 22.00 WIB bertempat di Trasnpir Desa Talang Pamesung, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi, polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku Curat berintial,SB 30 tahun.

Diketahui, tersangka merupakan warga Desa Talang Pamamesung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.


Kapolres Dharmasraya AKBP H Imran Amir,SIK,MH

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka kasus Curat itu, Polisi Dharmasraya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, dua buah laptop merk Thosiba dan asus serta satu buah kipas angin.

“Ya, anggota kita berhasil mengamankan pelaku Curat dengan korbannya sekolah MTsN Nagari Koto Salak Sungai Rumbai. Kejadiannya pada tanggal 31 Mei 2019, diperkirakan waktu itu pelaku masuk kedalam ruangan guru dengan cara mencongkel pintu bagian depan dan mengambil barang barang berupa dua buah laptop, satu buah kipas angin, satu buah warles, dan satu set komputer,” jelas kapolres seperti diungkap Kasat Reskrim AKP Suyanto,SH kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

“Kini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan dan saat ini dalam proses lebih lanjut,”tambah kapolres. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.