JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Gerak cepat dilakukan anggota Reskrim Polsek Lunang Silaut, bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel mengerebek 2 pelaku curanmor, Jasrul (42) dan Har (35) warga Kampung Sai Gedang, Nagari Lunang Tengah, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pessel.
Kedua pelaku curanmor tersebut dibekuk di daerah kampung Sungai Gedang Nagari Lunang Tengah Kecamatan Lunang, Kabupaten Pessel, beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/K/06/II/2020/Sek.Lusi tanggal 16 Februari 2020, terjadi di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut, Polres Pessel. Dan, Surat Perintah Penangkapan nomor: Sp. Kap/03/II/2020/Reskrim, tanggal 18 Februari 2020.
” Ya, kita dari Polsek Lusi telah amankan dua orang pelaku curanmor,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kapolsek Lusi AKP. Ramadhi Kurniawan, S.ikom, MH, Kamis (20/2/2020)
Dikatakan, dari hasil keterangan kedua pelaku jika barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda vario warna putih merah nomor Polisi BA 3202 GZ telah dijual pelaku ke daerah Jambi. Maka, kita dari Reskrim Polsek Lusi di Back Up tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan pengembangan.
” Kita bergerak menuju Desa Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, untuk mencari dan menyita Barang Bukti Sepeda Motor,” jelas Kapolsek Lusi.
Hingga akhirnya, Rabu (19/2/2020) pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora beserta anggota di-back-up Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Aipda Yandri Martin beserta anggota, telah melakukan penyitaan Barang Bukti sepeda motor jenis honda vario warna putih merah nomor Polisi BA 3202 GZ , di Pasar Perentak Desa Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
” Pengambilan BB sepeda motor kali itu tanpa ada perlawanan dan selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke polsek Lunang Silaut beserta Pelaku untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP. Ramadhi. (R)