Pilkada 2020, Ketua KPU Pessel: Bakal Calon Perseorangan Tidak Ada yang Mendaftar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Selama lima hari jadwal penerimaan berkas dukungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, tak satupun pasangan bakal calon (pasbalon) perseorangan yang mengantarkan berkas. Juga tidak satupun yang melakukan registrasi akun pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar, Selasa (25/2/2020) memastikan hal tersebut. Menurutnya, penerimaan berkas dukungan pasbalon perseorangan telah dibuka pada tanggal 19 sampai tanggal 23 Februari 2020.

“Sampai ditutup, tidak ada satu pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan, juga tidak ada yang mengambil akun Silon,”jelas Epaldi.

Epaldi menerangkan, untuk maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Pesisir Selatan, dibutuhkan sebanyak 28.158 dukungan. Jumlah itu setara 8,5 persen dari total penduduk yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Dukungan harus tersebar di minimal delapan kecamatan,”tambahnya.

Dengan tidak adanya pasbalon yang menyerahkan dukungan tersebut, maka Pilkada Pesisir Selatan nantinya hanya akan diikuti oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik. Pendaftaran pasangan calon bupati – wakil bupati Pilkada tahun 2020 akan dilaksanakan tanggal 16 sampai tanggal 18 Juni 2020.

Memperhatikan komposisi perolehan kursi Parpol di DPRD kabupaten, Epaldi menyebut, bisa saja akan ada lima pasangan calon. Atau jika berpedoman kepada perolehan suara, bisa jadi akan ada empat pasangan calon.

“Semua itu tergantung dari komitmen parpol. Persyaratannya minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara,” ujarnya.

Namun, menurutnya, melihat perolehan kursi di DPRD kabupaten, tidak ada parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon. Sebab 20 persen kursi DPRD setara dengan sembilan kursi sedangkan tidak ada parpol yang meraih sejumlah tersebut.

“Jadi dipastikan dua atau tiga parpol akan bergabung membentuk koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon,” ujarnya.

Dari data perolehan kursi legislatif hasil Pemilu 2019, 13 dari 16 parpol peserta Pemilu berhasil meraih kursi DPRD Pesisir Selatan yang memiliki lima daerah pemilihan. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra dan Partai Nasdem berhasil meraih perolehan kursi tertinggi yaitu masing – masing 5 kursi.

Seterusnya, Partai Golkar dan PDIP masing – masing meraih 4 kursi. Disusul PPP dan PKB dengan masing – masing 3 kursi. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura masing – masing meraih 2 kursi. Terakhir, Partai Perindo dan Partai Berkarya mendapatkan masing – masing 1 kursi.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.