JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam upaya pencegahan dan mengantisipasi ruang gerak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sunatera Barat, mendirikan posko kesehatan maupun pengawasan Covid-19 di wilayah perbatasan, yakni di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, pada Rabu (25/3/2020).
Apa lagi Kabupaten Sijunjung berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
“Mendirikan posko kesehatan dan pengawasan penyebaran Covid-19 ini merupakan keputusan rapat koordinasi Pemkab Sijunjung dan Forkopimda senin 23 maret 2020 kemaren,” jelas Ezwandra kepada dikco kontributor jurnalsumbar.com.
Dikatakannya, setiap mobil yang melintas dari daerah tetangga (red,riau), petugas kesehatan akan mencek kesehatan penumpang maupun sopirnya.
“Kendaraan yang masuk dari riau kita periksa, jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan di periksa intensif atau di bawa ke Puskesmas terdekat, kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih terbebas dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kemudian, posko juga menyediakan mobil ambulan. Dan petugas posko tersebut merupakan gabungan dari instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.
“Petugas itupun dibagi menjadi tiga (3) sif per hari, masing-masing berjumlah lima (5) orang per sif, demi menjaga kesehatan semua petugas kita,” imbuhnya.dicko