JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Diduga asal jadi, proyek pembuatan bak penampungan air bersih di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) tahun anggaran 2019 di Kelurahan Durian II Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang dilaksanakan rekanan CV FJP masih menyisakan pekerjaan atau belum rampung meski diawal tahun 2020 masih dikerjakan.
Kondisi ini makin diperparah diakibatkan beberapa pekerjaan diduga belum dilaksana, sehingga pekerjaan dengan kontrak nomor : 36/PERKIM-DPKP2LH/SWL/2019 tertanggal 18 Oktober 2019 di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup ( DPKP2LH ) Kota Sawahlunto belum bisa dimanfaatkan.
Terkait masih ada pekerjaan bernilai Rp191.400.000, itu yang belum diselesaikan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman DPKP2LH Kota Sawahlunto Wensky Hardi pada Rabu (25/3/2020) menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak rekanan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Dalam waktu dekat akan lakukan koordinasi kembali kepada PPK dan akan dilakukan koordinasi penyelesaian pekerjaan sesuai kontraknya, “ kata Wensky kepada tumpak kontributor jurnalsumbar.com di Sawahlunto.
Apa saja, sebutnya yang harus dilaksanakan serta menjadi kewajiban rekanan harus dikerjakan sesuai perencanaan harus diselesaikan.
“Kita ingin pekerjaan ini selesai dengan baik dan bermafaat buat kebutuhan masyarakat, terkhusus dikawasan Rusunawa ini,” pungkasnya. tumpak