Samolnas, Solusi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Tengah Wabah Covid-19

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Iptu Yuliadi, SH melalui Kanit Regident Ipda Wadriadi menuturkan bahwa, sesuai petunjuk dari Samsat Provinsi Sumatera Barat, agar Kantor Samsat di daerah mengehentikan sementara pelayanan pajak keliling dan nagari.

” Pelayanan Samsat keliling bus dan nagari hentikan sementara, ” tegas Kanit Regident, Senin (30/3/2020).

Wadriadi mengatakan, hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 semakin meluas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akhirnya menutup pelayanan pajak keliling dan nagari.

Sementara itu, bagi para pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan, menyarankan bisa langsung datang ke kantor Samsat Painan, atau bisa melalui Samsat online Nasional ( Samolnas).

Samolnas adalah layanan jaringan elektronik untuk pengesehan surat tanda nomot kendaraan STNK tahunan.

Selain itu, Samolnas juga dapat melakukan pembayaran secara online untuk pajak kendaraan bermotor ( PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ).

” Semua itu dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website Samolnas,” jelasnya. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.