JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, patut berlega hati. Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka bakal segera dibayarkan.
Hal itu diungkapkan Asisten III Setdakab Sijunjung, dr Haji Edwin Suprayogi, MKes menjawab pertanyaan awak media, Senin (9/3/2020), menyusul ada sejumlah ASN mempertanyakan soal TPP yang hingga 9 Maret 2020 belum terbayarkan Pemkab Sijunjung.
“Persoalan TPP itu sudah dibahas sesuai Per-Mendagri 061/2019 dan sesuai arahan Menkumham TPP bisa dicairkan dalam bulan Maret 2020 ini,”kata Edwin di balik telepon selularnya Senin (9/3/2020).
“In sha Alloh dalam bulan ini juga segera dibayarkan dan sekarang dalam proses. Setelah ditandatangani bupati, maka segera TPP itu dicairkan. Soal berapanya, itu sesuai dengan kemampuan daerah,”tambah Edwin lagi.Sejumlah ASN dilingkup Pemkab Sijunjung berharap dengan bantuan TPP itu. “Kami berharap TPP segera cair, sebab TPP itu nan kadiharokan untuk biaya anak-anak bersekolah,”kata sejumlah ASN di lingkup Pemkab Sijunjung yang tak ingin namanya ditulis pada awak media, Senin (9/3/2020).
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, menyebutkan TPP itu segera dibayarkan. “Saat ini kan dalam proses, dan itu segera dicairkan,”ucap Bupati Yuswir Arifin pada awak media, Senin (9/3/2020) yang juga berharap agar ASN bersabar. saptarius