JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam rangka penguatan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, memberikan bantuan berupa pinjam pakai kendaraan dinas roda dua sebanyak lima unit kepada Kodim 0310/SS.
Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung, Drs H.Yuswir Arifin kepada Dandim 0310/SS, Letkol Inf, Dwi Putranto, SIP.MI.Pol pada saat acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Balairung Kantor Bupati setempat, pada Selasa (14/4/2020).
Bupati Yuswir Arifin mengatakan, ke lima unit kendaraan itu untuk memberikan kemudahan dan penguatan dalam rangka reaksi cepat penanggulangan bencana di Ranah Lansek Manih.
“Kendaraan yang kita serahkan tersebut statusnya pinjam pakai. Meskipun demikian, tetap manjadi asset Pemkab Sijunjung dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan kendaraan roda dua (motor), kata bupati, dapat meminimalisir reaksi cepat penanggulangan bencana. Selain kegiatan menanggulangan bencana alam, saat ini kita dihebohkan dengan Covid-19.
Menurutnya, peningkatan keamanan di Kabupaten Sijunjung harus diantisipasi dengan kerjasama Pemkab, TNI maupun Polri. Hal itu sangat penting, terlebih ketika aktivitas aparatur perlu didukung dengan kendaraan dinas.
Dandim 0310/SS, Letkol Inf, Dwi Putranto SIP,MI.Pol, mengapresiasi adanya bantuan unit kendaraan roda dua sebagai operasional dalam bertugas demi keamanan di Kabupaten Sijunjung.
“Dengan adanya bantuan kendaraan ini, tentu sangat membantu dalam bertugas apabila ada kendaraan operasional, jadi bisa kita manfaatkan saat operasional baik itu, keamanan maupun kesiapsiagaan dalam reaksi cepat penanggulangan bencana,” pungkasnya.dicko