JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Satu orang perempuan berusia 50 tahun yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat itu meninggal dunia di ruangan isolasi RSUD Kota daerah itu pada Jum’at (3/4/2020).
Direktur RSUD Kota Sawahlunto, Ardianof membenarkan pasien perempuan rujukan Puskesmas Kampung Teleng Kecamatan Lembah Segar yang sebelumnya berstatus PDP meningal dunia.
“Namun pasien berusia 50 tahun ini belum dipastikan apakah positif terdampak Covid-19 karna dari riwayat yang tak ada bepergian ke luar daerah serta pasien terinfeksi paru, karna pasien ini ada riwayat penyakit gula ” jelas Ardianof pada jumpa pers di balaikota yang dipimpin Walikota Sawahlunto Deri Asta.
Direncanakan, sebutnya proses penguburan jenazah yang akan dikirim ke Padang akan tetap memakai protokoler sebagai mana penanganan seperti terkena Covid-19.
“Nantinya jenazah akan melalui proses dimasukkan kekantung mayat yang telah disediakan dan dalam peti serta dikuburkan oleh petugas dengan safety,” jelas Ardianof
Dikesempatan itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta berharap perlu kerjasama dengan aparat keamanan agar SOP ini berjalan dalam upaya evakuasi sampai penguburan berjalan dengan baik, sehingga kemungkinan intetvensi keluarga untuk menyelenggarakan secara biasa dapat diperkecil
Seperti disampaikan dr Ardianof, sebut Walikota pasca meninggalnya pasien tersebut, Pihak RSUD dan Tim gugus Penanganan Covid-19 kota Sawahlunto sudah mulai mendata kontak pasien dengan keluarga dan sosial masyarakat lain sebelum sampai meninggal dunia.
“Semua SOP serta protokoler penanganan jenazah tetap diberlakukan agar dampaknya tidak buruk” jelasnya.tumpak/del