Pasien Dalam Pengawasan Asal Kabupaten Sijunjung Itu Dirujuk ke RSUD M Natsir Solok

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Salah satu warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona virus Covid-19 itu dirujuk pihak RSUD Sijunjung ke RSUD M Natsir Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Memang betul satu dari dua orang PDP dirujuk ke RSUD M Natsir Solok pada Kamis (2/4/2020) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, pasien tersebut mengalami gejala seperti demam, batuk, disertai pilek serta sesak nafas,” Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung juga selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, SE , pada Sabtu (4/4/2020) kepada wartawan.

Rizal Effendi juga menjelaskan bahwa pasien PDP yang dirujuk tersebut belum dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dan untuk memastikannya akan dilakukan uji lab terlebih dahulu. “Saat ini kita masih menunggu hasil swab (pengambilan sampel di tenggorokan),” ujarnya.

Ketika ditanya wartawan mengenai riwayat perjalanan pasien itu, Rizal Effendi belum mengetahui secara pasti mengenai riwayat perjalanan pasien tersebut. “Kalau informasi tersebut, kita belum mendapatkan info yang pasti,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ternyata warga yang berstatus PDP yang dirujuk itu merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 36 tahun warga Kecamatan Kamang Baru dan saat ini masih menjalani isolasi di RSUD M Natsir Solok sambil menunggu hasil lab.

Data Covid-19.sijunjung.go.id, menyebutkan hingga Sabtu (4/4/2020) terdapat 2759 notifikasi, dalam pemeriksaan 87 orang, ODP 85 orang, ODP sehat 16 orang, PDP 2 orang dan hasil negatif 2 dan positif 0.rilis/ogi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.