JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Untuk membantu penanggulang pecegahan corona virus (Covid-19), Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, pangkas anggaran hingga Rp1,564.409.000.
“Setelah melalui rapat bersama unsur pimpinan DPRD, Sekretariat Dewan memangkas anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.564.409.000. Dana tersebut dipergunakan untuk sumbangan penanggulangan Covid-19,”kata Sekretaris DPRD Sijunjung, Hasmizon,SE,MSi kepada awak media, Jumat (3/4/2020).
Disebutkannya, usulan anggaran yang dipangkas tersebut cukup rasionalisasi, yakni mencapai Rp1.564.409.000.
“Anggaran untuk penanganan sumbangan Covid-19 itu, sebanyak Rp1,2 milyar bersumber dari SPPD anggota DPRD. Sisanya dari sekretariat dewan,”sebut mantan Kepala DPKAD Sijunjung itu.
Lebih jelasnya, kata Hasmizon, dana yang dipangkas itu berasal dari anggaran program pelayanan Adm perkantoran sebesar Rp384.574.000, peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp537.750.000, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Rp15 juta, program peningkatan pengabungan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Rp14.115.000, program peningkatan disiplin aparatur Rp216.831.000 dan anggaran program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah sebesar Rp615.200.000 juga dipangkas untuk penanganan Covid-19.
“Itulah sumbangan dari anggota DPRD Sijunjung dan sekretariat dewan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung,”tambah mantan staf ahli Bupati Sijunjung itu. saptarius