Cegah Penularan Covid-19 di Nagari Aie Angek Sijunjung, Ini yang Disampaikan Bripka Randy Rahmadi

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Demi memutus matarantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Nagari Aie Angek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi menyampaikan berbagai pesan pada warga setempat.

Penyampaian pesan dan kegiatan Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi itu dilakulan pada Selasa (2/6/2020) di Pos Pemantau Covid-19 di nagari tersebut pada pukul 11.00 WIB.

“Giat itu dilakukan sehubungan dengan meningkatnya status Kabupaten Sijunjung dari Zona Hijau ke Zona merah,”ucap Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul alias Ajo dalam rilisnya yang diterima redaksi Jurnalsumbar.com pada Srlasa (2/6/2020) sore.

PERANTAU SIJUNJUNG

Bersama Pemerintah Nagari Aie Angek,
Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi, memberikan arahan kepada petugas yang intinya, agar petugas jangan sampai lengah, lakukan pengecekan terhadap pendatang, perantau, dan orang yang melakukan perjalanan atau pulang dari daerah terjangkit.

“Laksanakan protokoler Covid 19 dan ingatkan kepada warga tentang protokoler Covid dimaksud. Selalu ingatkan warga untuk memakai masker, karena kalau tidak memakai sangat rentan tertular virus Covid-19,”pesan Bhabinkatibmas Nagari Aie Angek Bripka Randy Rahmadi kepada petugas Pos Pemantau Covid-19 Nagari Aie Angek seperti dikutif Paur Humas Polres Sijunjung.

“Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib,”tambahnya. ajo nas

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.