Diserahkan Bupati Yuswir Arifin, 2.253 KK di Kecamatan Koto VII Terima BLT dari Dana APBD Kabupaten Sijunjung

1275

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 2253 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak Covid 19 di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana APBD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Bantuan ini diserahkan Bupati, H. Yuswir Arifin bersama Camat, Aprizal, SH dan Forkopincam Kecamatan Koto VII secara simbolis di halaman Kantor Camat tersebut pada Kamis 18 Juni 2020.

Camat Koto VII Aprizal pada kesempatan itu menyebutkan bahwa pembagian dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung bagi masyarakat di Kecamatan Koto VII ini dikoordinir oleh Kecamatan.”Bantuan dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung ini akan diberikan kepada 2253 kk se Kecamatan Koto VII dengan anggaran mencapai 2,7 Milyar lebih,”ujarnya.

Bantuan ini lanjut Aprizal akan diserahkan kepada penerima untuk 2 bulan dengan besaran Rp.600 ribu/ bulan ( Rp1,2 juta-rer) melalui bank.

“Pada Kamis (18 Juni-red) ini diserahkan kepada masyarakat Nagari Guguak, Bukik Bual, Tanjuang, dan Nagari Palaluar, sementara Jumat 19 Juni akan diserahkan bagi Nagari Limo Koto juga di Kantor Camat. Sedangkan pada Senin 22 Juni akan diserahkan bagi Nagari Padang Laweh dan Padang Laweh Selatan di Kantor Walinagri Padang Laweh,”tambah Aprizal.

Bupati H. Yuswir Arifin dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Koto VII yang telah mengkoordinir dalam pembagian dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung ini.

Bantuan ini lanjut bupati diusahakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bagi masyarakat yang belum menerima/diluar bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dikatakan Bupati Yuswir Arifin bahwa bantuan dana BLT dari APBD ini tidak sama disetiap Kabupaten/Kota, karena tergantung dari besarnya dana yang tersedia di daerah tersebut. “Alhamdulillah di Kabupaten Sijunjung ini bisa diberikan untuk 2 bulan dengan besaran 600 rb/bulannya,”ujarnya.

Bupati Yuswir Arifin berharap agar bantuan yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Sijunjung ini bisa meringankan beban masyarakat dan bisa dipergunakan untuk membeli keperluan rumah tangga sehari hari hendaknya.

Terkait dengan New Normal yang diterapkan Pemerintah pada saat ini, Bupati menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama untuk menjaga tatanan baru ini.”marilah bersama sama kita ikuti anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 ini, apabila keluar rumah maupun kepasar harus pakai masker, masuk dan keluar pasar harus cuci dulu tangan pakai sabun. Kalau bisa jangan membawa anak anak kepasar,” harap Bupati Yuswir Arifin. Andi/*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here