Penganiayaan Berujung Maut di Nagari Silantai Sumpurkudus, Korban Danda Tewas Ditusuk Tersangka

Terlihat warga saat memandikan korban sebelum dikebumikan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung  – Heboh..! Diduga akibat salahpaham seorang warga Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, tewas diujung sebilah pisau setelah dihujam oleh tersangka yang diduga sahabatnya sendiri.

Peristiwa perkelahian yang menghebohkan itu terjadi pada Selasa (30/6/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WIB yang kemudian berujung maut.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, pada hari naas itu (Selasa, 30 Juni 2020), sekira pukul 22.00 WIB bertempat di jalan umum simpang Empat Guguk Panjang, Jorong Ujung Koto Kenagarian Silantai, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal itu pun sesuai laporan polisi;LP/ 17 / VI /2020/SPKT-Sek Sp. Kudus, Tanggal 30 Juni 2020. Korban Danda diduga tewas akibat pengeniayaan temannya berintial KR, KH dan FZ.

Kejadian tersebut berawal adanya perkelahian antara korban Danda dengan FZ, karena kalah dalam berkelahi tersangka FZ menjeput kakak nya KH dan orang tuanya KR.

Kemudian mereka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban. Entah setan apa yang merasuk kepikiran tersangka KR lalu ia menusuk korban Danda dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bawah dada dan di bawa ke Puskesmas Sumpur Kudus, dalam perjalan korban meninggal dunia.

Terkait kasus pengeniayaan yang menyebabkan korban hingga tewas itupun tak ditampik Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum. “Iya, kini para tersangka sudah ditahan,”kata kapolres singkat, Kamis (2/7/2020).

Selain mengamankan barang bukti (BB) jajaran Polsek Sumpurkudus dibawa pimpinan Iptu Guzirwan juga telah meringkus para tersangka. “Kini tersangka sudah ditahan,”ucap Iptu Guzirwan menjawab awak media, Rabu (1/7/2020) via whatsappnya.

Pada malam naas itu, ratusan warga pun mendatangi rumah tersangka. Untung dengan segera polisi mengamankan ketiga tersangka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.