JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun dengan mempedomani dokumen KU ( kebijakan umum ) dan PPAS ( prioritas plafon anggaran sementara ) yang telah disepakati serta ditanda-tanganinya nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Tanah Datar.
PLT(Pelaksana Tugas) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH mengemukakan hal itu saat menyajikan ringkasan perubahan APBD 2020, Senin (21/9/20) dalam rapat paripurna penyampaian nota pembahasan Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 yang digelar DPRD Tanah Datar Dalam rapat di kantor DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.
Seterusnya dikatakan, pendapatan daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp. 1.209.740. 221. 247.- di mana terjadi penurunan sebesar Rp. 125.783. 910.275, 43.- atau 9,42% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.335. 524. 131. 522,43.-
Untuk itu, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, yakni, pendapatan asli daerah , dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya, ucap Zuldafri.
Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 122. 967. 860. 890.- secara umum terjadi penurunan sebesar 25,47% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020, sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 892.724. 320. 149.- juga terjadi penurunan secara umum sebesar 10,02% dibandingkan APBD tahun 2020.
Terjadi perbedaan pada pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 194. 048. 040. 208,- mengalami peningkatan sebesar 8,77% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 178. 405. 051. 000.-
Kemudian, anggaran belanja daerah pada Ranperda perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp. 1. 272. 820. 914. 560, 70.- terjadi penurunan sebesar 12,73% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.458. 450. 548. 635, 74.- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 828. 460. 744. 870,65 dan belanja langsung sebesar Rp. 444. 360. 169. 690, 05.-
Sesuai penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 68.257. 413. 163,70.- terjadi penurunan sebesar 44,47% dibandingkan anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp. 122.926. 417. 113,31.- dan pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 5.176. 719. 850.-
Selanjutnya kebijakan pembiayaan daerah diarahkan menutup defisit APBD tahun anggaran 2020 melalui silpa tahun 2019 dan penambahan alokasi penyertaan modal kepada Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar. Diharapkan, pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.Diaharapkan tahapan pembahasan selanjut dapat terwujud APBD transparan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, pungkas Zuldafri.
Rapat dibuka Ketua DRPD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra,dan Saidani sekaligus dihadiri pimpinan Fokopimda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan – habede.