JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD Tanah Datar bersama Tim Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemerintah Daerah Tahun 2021 menetapkan 11 Rancangan Peraturan Derah(Ranperda ) yang akan dibahas kembali tahun 2021.
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 itu disampaikan sekaligus dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, dan dihadiri 23 anggota DPRD dan Sekretaris Dewan( Sekkwan ) Elizar S.H, Senin (23/11) di ruang sidang DPRD, Pagaruyung.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi mengemukakan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan setiap pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal.
Dalam hal itu, ucap Rony telah dilakukan pembahasan Rabu ( 9/11/20) terhadap 11 usulan rencana Propemperda antara DPRD bersama tim pemkarsa dan tim pembentukan pemerintah daerah yang hasilnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Tanah Datar.
Laporan hasil pembahasan yang disampaikan Istiqlal selaku Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD, sesuai surat dari Pemkab Tanah Datar,Selasa ( 29/9/20) tentang usulan Rencana Program Pembentukan Perda tahun 2021.Sebanyak 11 judul rencana program merupakan Ranperda tentang RTRW, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penyelenggaraan Perpustakaan, Persampahan, Riparkap, RPJMD tahun 2021-2026, Trantib dan Nagari, tekan Istiqlal.
Seterusnya dikatakan Istiqlal, ranperda wajib yaitu Ranperda Pertanggujawaban APBD tahun Anggaran 2020, perubahan APBD tahun Anggaran 2021 dan APBD tahun anggaran 2022. Dari 11 usulan Propemperda tahun 2021 tersebut, juga telah diusulkan tahun 2020 yang belum terealisasi, yaitu, Ranperda RTRW, Riparkab, Trantib dan Persampahan.
Sementara Pjs. Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi menyampaikan, pembahasan Propemperda tahun 2021 sudah terlaksana sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan, antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Tim Propemperda memberi perhatian dan kontribusi selama pembahasan serta sudah mempertimbangkan skala prioritas berdasarkan perkembangan dan kebututuhan masyarakat, tambah Irwandi.
Irwan juga mengharapkan OPD Pemrakarsa agar
melakukan upaya percepatan dalam penyusunan rancangan, menyusun naskah akademik, menyusun Ranperda, melibatkan tenaga ahli dan stakeholder dalam penyusunan rancangan Ranperda, serta mensosialisasikan Ranperda kepada masyarakat sebelum disampaikanke DPRD Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan kesepakatan 11 Ranperda yang akan diprioritaskan tahun 2021 mendatang oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu sekaligus didampingi Ketua Saidani dan Anton Yondra dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Datar , StafAhli, Asisten, Pimpinan OPD serta undangan lain- habede.