AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum.
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Perayaan Tahun Baru 2021 untuk Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat ditiadakan. Hal tesebut ditegaska Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari terjadinya penyebaran Covid-19,”tegas kapolres.
“Perayaan Tahun Baru tidak ada perayaan, apalagi sampai mengundang hiburan, tidak ada. Hal tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021,”papar kapolres.
Dimana dalam Maklumat Kapolri diebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum juga berharap Masyarakat Kabupaten Sijunjung merayakan pergantian tahun cukup dirumah saja bersama keluarga.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk merayakan pergantian Tahun tersebut dirumah saja.” imbuh Kapolres Sijunjung.
Selain itu, Kapolres Sijunjung juga meminta kepada para Pelaku Usaha agar pada malam pergantian Tahun Baru 2021 untuk sementara menutup usahanya dulu untuk menghindari terjadinya kerumunan masa pada malam pergantian Tahun Baru 2021.
“Dan saya juga mengimbau kepada Pelaku Usaha yang memiliki tempat usaha yang dapat menimbulkan kerumunan masa atau menimbulkan keramaian ditempat usahanya agar pada saat malam Tahun Baru tidak melakukan aktivitas atau menutup usahanya untuk menghindari kerumunan masa.” jelas Kapolres Sijunjung.
Pada malam pergantian Tahun Baru 2021 ini Kapolres juga berharap tidak ada Masyarakat yang mengkonsumsi minuman berakohol dan menyalakan petasan atau kembang api. Karena hal tersebut dapat menjadi salah satu sumber masalah dalam Masyarakat.
Kapolres Sijunjung menuturkan apabila ditemukan masih adanya kerumunan masa, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Ya tentu Kami dari pihak Kepolisian, apabila pada malam Tahum Baru 2021 masih kami temukan ada kerumunan masa, maka Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindaka tegas dengan cara membubarkan kerumanan masa tersebut.” tegas Kapolres Sijunjung. mendrofa/humas polres sijunjung