Usai serahterima jabatan pada Plh Bupati, Yuswir Arifin – Arrival Boy foto bersama dengan unsur forkopimda dan pejabat lainnya. Foto istimewa
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Terhitung mulai hari ini (Rabu,17/2/2021-red), masa jabatan bupati-wabup Sijunjung, Yuswir Arifin-Arrival Boy, berakhir sudah. Guna mengisi kekosongan jabatan bupati, Pelaksanaan Harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Drs.Alwis, menunjuk Zefnihan Sekdakab sebagai Plh Bupati Sijunjung.
Artinya, pada Rabu (17/2/2021) ini Sekdakab Zefnihan resmi mengemban tugas sebagi Plh Bupati Sijunjung guna mengisi kekosongan jabatan bupati di daerah setempat.
Pada hari itu, serahterima tugas itupun diserahkan Yuswir Arifin-Arrival Boy kepada Zefnihan selaku Plh Bupati Sijunjung
Tak hanya Sekdakab Zefnihan, 11 Sekdakab/Kota juga ditunjuk Plh Gubernur Sumbar, Drs.Alwis, sebagai Plh Bupati/Walikota.
Selain Sijunjung, Plh bupati/walikota lainnya yang ditunjuk sebagai Sekda, yakni Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok, Tanah Datar, Kota Bukitinggi dan Solok.
Untuk diketahui, 12 Plh Bupati/Wako tersebut akan bertugas mulai pada Rabu 17 Februari 2021 ini. Penunjukkan Plh itu sesuai dengen ketentuan pasal 13 ayat 4 PP Nomor: 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan ketiga atas PP No. 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam aturan itu diamanatkan, bila terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari.
“Penunjukkan itu sesuai dengan Surat Mendagri RI No. 130/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 lalu,” kata Kadis Kominfo Sumbar Jasman seperti dilansir sebelumnya.
Di Sijunjung sendiri, serahterima tugas bupati ke Plh bupati itu dilaksanakan di kantor bupati setempat dari Bupati Yuswir Arifin kepada Sekdakab Zefnihan selalu Plh. Terhitung Rabu (17/2/2021) ini, Bupati Yuswir Arifin dan Wabup Arrval Boy resmi menyandang sebagai purnabakti.
Prosesi serahterima itu pun disaksikan forkopimda dan sejumlah kepala OPD serta pihak terkait lainnya.
“In sha Alloh saya siap mengemban amanah sebagai Plh bupati untuk persiapan bupati defenitif sesuai amanah yang diberikan Plh Gubernur kepada saya sebagai Plh bupati,”ucap Zefnihan dalam keterangannya pada Jurnalsumbar.Com melalui telepon selularnya, Rabu (17/2/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalsumbar.Com, Plh Bupati/Wako itu akan melaksanakan tugas persiapan bupati/wako difenitif hingga tanggal 26 Februari 2021.
“Jika hingga pada tanggal tersebut belum juga dilantik bupati fenitif, maka Mendagri akan menunjuk Pj (pejabat) bupati/wako,”papar sumber yang layak dipercaya menyampaikan.
Terkait hal itu, Pj Gubernur Sumbar, Alwis yang dihubungi melalui telepon selularnya tak berhasil terhubung. Bahkan teleponnya sempat aktif namun tak diangkat dan di sms pun tak dibalas dan tak beberapa lama kemudian nomor teleponnya tak aktif.ius