JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 102 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis—diserahkan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir,SSTP.M.Si di Lapangan Sepakbola M.Yamin, SH Muaro Sijunjung, pada Senin 1 Maret 2021 di apel perdana bupati dan wabup itu.
SK tersebut diserahkan sebelum pelaksanaan apel organik yang dihadiri Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab. Zefnihan, AP.M.Si, serta diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan seluruh eselon III, IV beserta staf di Lingkup Pemda Sijunjung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) Sijunjung, Drs. Syukri, MM mengatakan bahwa PPPK yang menerima SK ini sebanyak 102 orang yang didominasi oleh tenaga guru yaitu sebanyak 76 orang sedangkan penyuluh pertanian sebanyak 26 orang.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dikesempatan itu mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK dan meminta kepada para P3K agar dapat bekerjasama dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang pada saat ini telah menerima SK-P3K yang telah lama dinanti ini, kedepan kami berharap kepada kita semua untuk bekerja sama dalam membangun dan memajukan Kabupaten yang kita cintai ini,”ucap Benny.
Kepada guru, Benny mengingatkan bahwa tenaga pendidik merupakan penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang kini dididik merupakan penerus pembangunan di kemudian hari.
Begitu juga kepada penyuluh, Benny berharap dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
“Saya juga pesankan, jangan merasa tinggi. Mari kedepan kita bekerjasama dan saling kompak dalam membangun Kabupaten Sijunjung ini sesuai bidang masing-masing,” ujar Benny Dwifa.andri