JURNAL SUMBAR | Batusangkar – LKPj tahun 2020 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.
Hal itu diutarakan Bupati Eka Putra ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020,perkembangan keuangan daerah dan hasil program pembangunan serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/3) di gedung DPRD, di Pagaruyung.
Sehubungan dengan perkembangan keuangan tahun 2020 dan hasil program pembangunan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 122.967.860.890,00,- dengan realisasi sebesar Rp122.228.565.343,03 atau pencapaiannya 98,40%, Dana Perimbangan ditargetkan Rp896.086.918.590,00,- terealisasikan sebesar Rp881.692.390.625,00,- atau terealisasi 98,39%, sementara, Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp 194.048.040.208,00,-terealisasikan sebesar Rp 190.806.684.020,00,- atau terealisasi 98,33%.
Sedangkan Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp 830.067.071.679,96,- terealisasi sebesar Rp 802.995.244.810.80,80,- atau terealisasi 96,74%, sementara Belanja Langsung dianggarkan Rp 444.616.441.322,00,- terealisasi sebesar Rp 382.207.357.197,00,- atau terealisasi 85,96%.
Selanjutnya disampaikan, Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2020 tingkat kemiskinan menurun dari 4.40 % dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,66%.
Kita juga, kata Bupati Eka, berhasil meraih 19 penghargaan dan prestasi utama dari berbagai bidang baik tingkat propinsi maupun nasional. Prestasi itu diperoleh berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar, dengan demikian Eka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam meraih prestasi tersebut.
Eka Putra juga menyebutkan kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dalam usaha mengantisipasi penyebaran virus, pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin kepada ASN dan Petugas Pelayan Publik.” Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materil kepada pemerintahan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo,” tutur Eka.
Sedangkan Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menjelaakan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.
Atas penyampaian nota LKPj Bupati, pembahasan dan perumusan dimulai 31 Maret s.d 29 April 2021 mendatang dengan mencocokan dengan jadwal dan kegiatan telah disepakati dengan realisasi bakal dibahas Pansus DPRD dan dilanjutkan dengan sidang, Rabu 30 April 2021 mendatang.
Sidang cukup khidmat itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani diikuti 29 orang anggota dewan serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Elizar, Camat, pimpinan organisasi se-Tanah Datar, dan undangan lain – habede