Kejari Sijunjung Sambangi ASN Kantor Kemenag, Ini yang Dilakukan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat, dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Eriyanto, SH, beserta jajarannya pada Senin (5 April 2021) melakukan kegiatan Penerangan Hukum terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenag Kabupaten Sijunjung.

Pada kesempatan itu, tim Intelijen Kejari Sijunjung menyampaikan materi terkait ASN yang bersih dan melayani terhindar dari korupsi. Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Wisma Keluarga dan langsung dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendri Eka Saputra, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Kajari Eka menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan agar para ASN di jajaran Kemenag Kabupaten Sijunjung, bisa ikut berpartisipasi dalam mendukung pihak kejaksaan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Sijunjung.

Nah, untuk itu kajari meminta agar jajaran ASN Kemenag Kabupaten Sijunjung dapat meningkatkan pelayanan publik dan selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan negara dalam setiap kegiatan yang bersumber dari uang negara.

“Apabila ditemukan penyimpangan dan terdapat indikasi melanggar hukum maka berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung akan bertindak tegas dalam penegakan hukumnya”, jelas kajari.

Tim Penkum Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Intelijen Eriyanto, S.H., bersama anggota tim yakni Kasubsi A bidang Intelijen Sdr.Febri Harianto, S.H. dan Kasubsi C, Dona S.H, serta beberapa orang staf bidang Intelijen.

Selain itu, Kasi Intelijen selaku Ketua Tim dalam Kegiatan Penkum ini (Penerangan Hukum) mengatakan, bahwa kegiatan itu adalah sebagai bekal pengetahuan soal hukum bagi peserta agar memahami dan mengerti akibat dari pelanggaran hukum sehingga tidak ikut masuk dalam persekongkolan kejahatan yang pada akhirnya bisa masuk dalam jerat hukum.


Kasi Intel Kejari, Eryanto, SH

“Harapan kami, para peserta bisa paham betul akibat dari pelanggaran hukum serta menjauh dari jeratan hukum itu sendiri,” ujar Eriyanto.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sijunjung diwakili Kasubbag Tata Usaha Kemenag, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Tim Penkum Kejari Sijunjung yang telah berkenan mengunjungi dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Kegiatan Penerangan Hukum diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berakhir sekira pukul 11.30 WIB dan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19. rilis/kjri.sjj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.