JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Diduga sudah sangat meresahkan, sebanyak enam premanisme yang melancarkan aksi pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) jalan buka tutup di Nagari Tanjunglolo, terpaksa ditangkap jajaran Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap ke-enam premanisme itu langsung dipimpin Wakapolres Sijunjung, Andi Sentosa,SH yang juga Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupatèn Sijunjung.

Hebatnya lagi, dalam penangkapan itu Wakapolres didampingi Kabag OP dan Perwira Polres, Kasat Reskrim beserta anggotan Kasat Lantas beserta anggota, Kasat Sabhara beserta anggota dan Kasat Intelkam beserta anggota langsung turun tangan kelokasi pada Senin (9/8/2021).
Alhasil, Polisi Sijunjung pun berhasil menangkap ke-enam premanisme setelah sebelumnya menanggapi adanya video viral di media sosial terkait aksi premanisme dan pemalakan di jalan buka tutup di Tanjunglolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Ke-enam tersangka premanisme itu, berinitial DA, 38 tahun warga Jorong Batang Dikek Tanjunglolo, WO, 27 tahun warga Mundam Sakti, IV Nagari, JD, 18 tahun warga Pasar lamo, Tanjung lolo, GG, 20 tahun warga Pasar Baru, Tanjunglolo, HN,36 tahun warga Batang Dikek Tanjunglolo dan RS, 28 tahun warga Koto Lamo, Sei. Kambuik Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Nah, menanggapi terkait video viral di media sosial aksi premanisme dan pemalakan terhadap sopir truck di jalan buka tutup perbaikan Jalan Lintas Sumatera di Kenagarian Tanjunglolo, Kabupaten Sijunjung, maka pada Senen 9 Agustus 2021 dibawah pimpinan Wakapolres, Kompol Andi Sentosa, SH melakukan penindakan dan mengamankan pelaku premanisme, pemalakan di jalan buka tutup Kenagarian Tanjung lolo tersebut.
Waka polres Sijunjung mengumpulkan personil selanjutnya memberi arahan didepan lapangan apel Polres Sinjunjung menyampaikan cara bertindak (CB) dilapangan.
Selanjutnya anggota polres Sijunjung di bawah pimpinan Waka Polres, menuju jalan buka tutup perbaikan jalan di Kenagarian Tanjunglolo.
Sekira pukul 17.00 WIB, anggota sudah berada di pintu buka tutup perbaikan jalan di kenagarian Tanjung lolo, setibanya di lokasi tersebut, anggota mengamankan enam orang pemuda yang sedang meminta-minta dijalan buka tutup tanjung lolo.
Dari enam orang pemuda tersebut ditemukan barang bukti (BB) satu buah ember bekas cat yang digunakan untuk meninta uang kepada sopir-sopir kendaraan yang melintasi jalan buka tutup perbaikan jalan di Nagari Tanjunglolo, serta uang pecahan Rp2.000 yang merupakan hasil dari meninta uang terhadap sopir-sopir kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan total Rp204 ribu.

Selanjutnya ke-enam orang tersebut di bawa ke Mapolres Sijunjung dan dilakukan pemeriksan dan pendataan. Satreskrim