Samakan Persepsi, Gubernur Mahyeldi Buka Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan dan Pemilihan Penyedia

JURNAL SUMBAR | Agam – Pengadaan barang dan jasa adalah penggerak penting pertumbuhan perekonomian daerah. Unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) diharapkan bekerja secara profesional, kolaboratif dan proaktif sehingga mempercepat laju pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen dan Tata Cara Evaluasi Pemilihan Penyelia, di The Balcone Hotel, Kabupaten Agam, Rabu (9/2/2022)

Melalui kegiatan yang diikuti para pejabat fungsional pengadaan yang berlangsung hingga 11 Februari 2022 ini, diharapkan berbagai persoalan yang ada di daerah selama ini bisa terkomunikasikan, kemudian dicarikan titik temu dan solusinya. Gubernur juga berharap pekerjaan bisa dilaksanakan dengan cepat agar bisa mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Ini adalah tantangan dalam pengadaan, bagaimana bisa melaksanakan pekerjaan tepat waktu. Tidak seperti selama ini banyak yang baru dilakukan mulai semester tiga hingga akhir tahun, sehingga menyebabkan perlambatan. Keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi daya serap APBD sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Buya Mahyeldi.

Selain itu, melalui Bimtek ini para peserta juga diharapkan bisa menyamakan persepsi terkait hal-hal yang menjadi multi tafsir dalam penyusunan dokumen pengadaan dan tata cara evaluasi pemilihan penyedia. Sehingga akan memberikan rasa ketenangan dan percaya diri dalam melakukan proses pengadaan baik yang tender maupun non tender.

“Ketika kita bisa melaksanakan pengadaan dengan baik, maka pusat juga akan memberikan dukungan insentif pada daerah. Ini juga penting karena kemampuan keuangan kita sangat rendah, maka ketika penilaian kita positif akan diapresiasi pusat,” tambah gubernur.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar, Rosail Akhyari, dalam laporannya menyampaikan urgensi digelarnya bimtek ini diantaranya karena masih ada kurangnya pemahaman mengenai tata cara evaluasi pemilihan penyedia, diawali dari lemahnya penyusunan terhadap rancangan dokumen pengadaan yang tidak tepat serta proses evaluasi yang sering bermasalah.(doa/MMC).Dinas Kominfotik Sumbar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.