JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akhirnya menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua perempuan pemandu lagu yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023).
Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan adanya dugaan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Cafe Natasya, pada Sabtu (8/4/2023).
Kafe ini berlokasi di Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kami telah mengamankan dua pelaku persekusi terhadap dua orang perempuan di lokasi yang berbeda pada hari ini,” kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono saat Press release.
Ia mengatakan, pelaku pertama diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Lakuak, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kata dia, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Pelaku berinisial AK (38) seorang nelayan yang beralamat di Pasar Gompong,” kata AKBP Novianto Taryono.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB seorang pelaku lainnya berinisial Er (47) datang menyerahkan diri diantar keluarga yang bersangkutan.
“Inisial Er ini juga berprofesi sebagai nelayan. Saat ini terkait kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk menemukan pelaku lainnya,” kata AKBP Novianto Taryono.
Selain itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran pelaku yang telah diamankan.re/rel