Laporan Syahril Syahda; Wabup Sijunjung Serahkan Dana Zakat di Sumpurkudus

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Wakil Bupati Sijunjung Sumatera Barat, H.Iradatillah, S.Pt. menyerahkan secara simbolis dana zakat tahap I Tahun 2024 dari Baznas KabupatenSijunjung kepada 10 orang wakil Mustahik se Kecamatan Sumpur Kudus bertempat Gedung UDKP Kecamatan Sumpur Kudus di Kumanis hari Kamis tanggal 13 Juni 2024.

Berikut simak laporan Syahril Syahda dari Sijunjung

Syahril Syahda Wakil Ketua Baznas Sijunjung

Dihadapan para Mustahik penerima manfaat zakat se Kecamatan Sumpur Kudus tersebut Wabup Iradatillah menyampaikan bahwa terlaksananya penyerahan dana zakat tahap I tahun 2024 yang mencapai 1,8 Milyar se Kabupaten Sijunjung ini merupakan gambaran nyata bagi kita bahwa semua zakat yang di kumpulkan dari para Muzaki segera di salurkan kepada para Mustahik yang berhak menerimanya oleh Baznas Kabupaten Sijunjung dalam berbagai program untuk membantu para Mustahik yang memerlukan bantuan dalam kehidupan mereka sehari hari.

Dibahagian lain dari sambutannya Wabup Iradatillah mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama para Muzaki agar teruskan meningkatkan penunaian zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas Kabupaten Sijunjung sehingga akan makin banyak usaha kita melalui Baznas untuk meningkatkan derajat kesejahteraan para mustahik di Kabupaten Sijunjung.

OTW 2

Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung merasa sangat terbantu dengan adanya penyaluran zakat melalui berbagai macam program dari Baznas Kabupaten Sijunjung , tandas Wabup Iradatillah.

Sebelumnya dalam laporanya pada kesempatan itu Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hudayatullah, Lc.MA.menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap I Tahun 2024 ini mencapai 1,8 Milyar dalam bidang kemanusiaan dan bidang pendidikan berupa santunan fakir miskin dan bantuan biaya pendidikan dasar dan menengah.

Kami Baznas Kabupaten Sijunjung menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka kami melaksanakan tugas kami sebagai Lembaga Pemerintah pengelola zakat di Kabupaten Sijunjung ini , imbuh Buya Hidayatullah.

Menurut Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung Waka II Syahril Syahda, SH. Untuk kecamatan Sumpur Kudus akan di salurkan dana zakat tahap I ini berupa bantuan biaya hidup kepada 122 orang fakir miskin sejumlah Rp48.800.000,- bantuan biaya pendidikan untuk 134 orang murid SD dari keluarga tidak mampu sejumlah Rp48.200.000,- 36 orang siswa SLTP sejumlah Rp12.600.000,- dan untuk 8 buah pembangunan rumah layak huni sejumlah Rp200 juta.

Dalam acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut Wabup Iradatillah di dampingi oleh Pimpinan Baznas, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Forkopincam Sumpur Kudus, Wali Nagari dan UPZ Se Kecamatan Sumpur Kudus, tambah Syahril Syahda.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.