Epyardi Asda Bahas Bantuan Pesantren dengan FKPP Se-Kabupaten Solok

JURNAL SUMBAR | Solok – Bupati Solok, Epyardi Asda, membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di rumah dinas bupati, Arosuka, Kamis (5/9/2024). Kepada rombongan tersebut, Epyardi menjalankan bahwa perpres itu memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren. Bantuan itu bisa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan kewenangan pemda.

“Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren,” ujar Epyardi.

Epyardi menyebut bahwa ia akan meminta DPRD untuk membahas perpres tersebut dengan Pemkab Solok meni Solom. Pembahasaan tersebut, kata Epyardi, diharapkan melahirkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum agar pemkab bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren di Kabupaten Solok.

OTW 2

“Melalui pertemuan dengan FKPP hari ini, semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tuturnya.

Ketua FKPP se-Kabupaten Solok, Tengku Rahmat Yulidurrahman, menyampaikan aspirasi para kepala pondok pesantren (ponpes) tentang peningkatan kualitas dan mutu pesantren di daerah itu. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang kerja sama Ponpes dengan Pemkab Solok.

Yulidurrahman berterima kasih kepada Epyardi karena sudah meluangkan waktu bersilahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok.

“Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat di sela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujarnya. (Adib)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.