Ketua DPRD Sijunjung Periode 2019-2024 Ditahan, Ini Penyebabnya

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat, pada Selasa (17/9/2024) akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2024, berinitial BSI.

Penahanan terhadap BSI itu dilakukan Kejari Sijunjung atas dugaan kasus korupsi anggaran dana belanja rumah tangga tahun 2019 dan 2022.

Memakai baju kaos putih dan celana coklat, BSI menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah selesai pemeriksaan termasuk cek kesehatan, baru kemudian tersangka digiring ke mobil tahanan milik kejaksaan dititipkan di Lapas Muaro.

Jelang digiring ke mobil tahanan, tersangka dilakukan cek kesehatan oleh dokter yang telah disiapkan kejaksaan.

Penahanan politisi Gerindra itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri ((Kajari) Sijunjung, Rina Idawani, S.H.,C.N.,M.M.,. didampingi Kasi Pidsus Kejari Sijunjung, Nofwandi S.H.,

OTW 2

Dalam keterangan pada wartawan, Kajari Rina Idawani, S.H.,C.N.,M.M., yang didampingi Kasi Pidsus, Nofwandi, S.H., dan Kasi Intel Dian Affandi, S.H., menyebutkan, tersangka diduga telah menyalahgunakan anggaran dana belanja rumah tangga tahun 2019 dan 2022.

“Dari Rp370 juta yang disalahgunakan (korupsi-red) sebanyak Rp50 juta sudah dikembalikan tersangka,”sebut Kajari perempuan pertama di Ranah Lansek Manih itu.

Kajari saat Memberikan keterangan pada wartawan

Atas dugaan kasus tersebut, BSI  dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua DPC Partai Gerindra Sijunjung, Drs. Syahril Syamra Dt Nan Putieh yang dihubungi Jurnalsumbar.Com, Selasa (17/9/2024) malam, mengaku belum tahu informasi penahan politisi sejawatnya itu. “Sampai kini saya belum tahu,”ucapnya.JS-001

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.