Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung saat berada di Ombudsman RI Jakarta
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Terbukti dan fakta, Ombudsman RI merilis pelayanan publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, meningkat dibanding tahun sebelum.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sijunjung penilaian pelayanan publik meningkat,”kata Sekdakab Sijunjung, DR. Zefnihan, AP., M.Si., melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, SE, M.Si. kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (18/11/2024).
“Alhamdulillah nilai pelayanan publik Kabupaten Sijunjung dari Ombudsman RI meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2023. Dari nyaris CC (78,786) di tahun 2023 menjadi A (89,33) ditahun 2024 atau naik 10,55 poin. Mudah-mudahan tahun depan dapat meningkat lebih baik lagi,”kata Sekdakab Sijunjung.
“Terimakasih atas kerjasama kita semua, terutama Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Puskesmas Padang Laweh dan Puskesmas Sungai Lansek,”tambah Sekdakab seperti disampaikan Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, SE, M.Si.
Tak hanya soal pelayanan publik, nilai SAKIP Sijunjung juga naik signifikan. Dari biasanya dari tahun ke tahun naiknya nol koma nol koma terus, tahun ini Alhamdulillah naik 1,97 poin. Tahun 2023 nilai SAKIP Sijunjung 64,02 naik menjadi 65,99 di tahun 2024,”tambah mantan Sekretaris BKAD Sijunjung itu.
Kenaikan ini berkat kerjasama tim SAKIP kabupaten, khususnya pengampu SAKIP yaitu Bapppeda, Inspektorat Daerah, bagian organisasi dan seluruh perangkat daerah,”tambahnya.
Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, mengapresiasi pencapaian Kabupaten Sijunjung dalam penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI itu.
“Ini memang luar biasa, dan kita berharap pelayanan publik untuk selalu ditingkatkan sesuai dari visi misi Bupati Sijunjung,”papar Pemred Jurnalsumbar.Com, itu, Senin (18/11/2024).
“Terus lah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,”tambahnya.