Dinilai Tim, Inspektorat Daerah Ungkap Bangunan Gedung, Kominfo Paparkan Program

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Penilai KPP & IPP Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP).

Pada Senin (25/11/2024), TIM Penilai Pelayanan Publik yang diketuai Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik), Kabupaten Sijunjung, Saptarius dengan anggota Fajar Septrian (Sekretaris), Khairuddin dan Zikri Alhadi (Anggota) tersebut melakukan penilaian terhadap Inspektorat Daerah dan Dinas Kominfo setempat.

Usai melakukan penilaian di enam Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP), yakni; DPM PTSP, RSUD ASM, Puskesmas Padang Laweh dan Dinas Dukcapil, pada Jumat (22/11/2024) Puskesmas Sungai Lansek dan Bapppeda.

Tim Penilai KPP & IPP Sijunjung datangi kantor Inspektorat dan Dinas Kominfo.

Di kantor Inspektorat, Tim yang didampingi Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, disambut Inspektur Daerah, Wandri Fahrizal, Sekretaris Inspektorat, Hamdani dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, terungkap bangunan kantor Inspektorat Daerah itu dibangun sejak tahun 1986–yang hingga kini belum ada perbaikan.

Sementara, dihadiri yang sama tim juga menyambangi Dinas Kominfo. Di gedung bersama itu, tim diterima Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo dan sekretarisnya serta sejumlah pejabat setempat.

Dihadapan tim, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung menyampaikan sejumlah program yang telah dilakukannya, termasuk pembangunan tower blank spot yang menjangkau keseluruhan nagari di daerah itu

Kegiatan itu dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai KPP & IPP Tahun 2024 terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP).

Itu pula alasan, Pemkab Sijunjung melalui Asisten 3 Setdakab, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes bersama Kabag Organisasi Setdakab, Agus Sunarto, S.E.,M.Si, menyerahkan nama-nama UKPP yang masuk 20 besar tersebut, untuk dilakukan penilaian oleh Tim Independen Inovasi Pelayanan Publik (IPP).

“Penilaian ini guna mencek kebenaran data, observasi lapangan, wawancara dan penilaian
Inovasi Pelayanan Publik, apa sesuai dengan laporan LKE yang dilakukan UKPP secara mendiri itu,”kata Saptarius, Ketua Tim Penilai dari F.Yanlik Kabupaten Sijunjung.

Assisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

“Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,”terangnya.

Penilaian tersebut dilaksanakan sejak Rabu (20/11/2024-red) hingga 4 Desember 2024 mendatang. “Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi,”tambah Edwin Suprayogi.

“Bukan itu saja, untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,”kata Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung.

“Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen,” ucap Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung itu.

.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.