Hari Ini dan Besok, 2.357 Peserta se-Tanah Air Bersaing Berebut 1.261 Formasi CPNS di Pemkab Sijunjung 2024
Ribuan CPNS Pemkab Sijunjung Ikuti SKB
JURNAL SUMBAR I Sijunjung – Setelah berhasil menyingkirkan sebanyak 28.466 peserta sebagai pesaing yang Ikuti pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kini, sebanyak 2.357 peserta yang lulus SKD Itu ikuti pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Pemerintahan Bupati-Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah.
Hal itu tertuang dalam surat
Badan Kepegawaian Negara Nomor:
10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 3 Desember 2024, tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A 2024.
Ke-2.357 peserta yang ikut dalam SKB CPNS T.A 2024 tersebut, akan berebut sebanyak 1.261 Formasi yang disediakan Pemkab Sijunjung.
Sekedar untuk diketahui, pada SKD, ada sebanyak 30.823 peserta yang ambil bagian bersaing menuju SKB. Namun yang dinyatakan lulus seleksi hanya sebanyak 2.357 peserta yang bakal berebut 1.261 Formasi yang disediakan Pemkab Sijunjung.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala BKPSDM Sijunjung, Khamsiardi, S.STP.,M.Si, melalui Kabid PMP Nasirun, SP kepada Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, seperti dikutip Jurnalsumbar.Com, Selasa (17/12/2024).
Disebutkannya, ujian test SKB itu berlangsung pada Selasa dan Rabu (17-18/12/2024) yang tersebar di seluruh Tanah Air.
“Ada 27 titik lokasi tempat ujian ke-2.357 peserta itu. Dan lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, Lengkapnya lihat tabel dibawah ini,”sebut Kepala BKPSDM Sijunjung, Khamsiardi seperti disampaikan Nasirun.
“Memang benar, sebelumnya, pada SKD ada sebanyak 30.823 peserta yang ikut bersaing berebut meraih tiket menuju SKB. Namun yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 2.357 peserta. Dan itupun mereka akan berebut 1.261 Formasi yang disediakan Pemkab Sijunjung,” tambah Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius.
Untuk Sumbar sendiri, tercatat ada 1919 peserta yang akan berebut 1.261 Formasi itu. Sementara sisanya berasal dari kabupaten/kota provinsi yang ada di Tanah Air, yang sama-sama juga akan bersaing berebut 1.261 Formasi yang disediakan Pemkab Sijunjung itu.
Ujian SKB untuk wilayah Sumbar sendiri dilaksanakan Di Hotel Bumi Minang Padang.
Disebutkan Nasirun, sesuai penguman, Nomor: 800/ 1059 /BKPSDM-2024
TENTANG JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB); Pelamar/Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik Asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
d. Pelamar/Peserta pada saat pelaksanaan ujian tidak diperkenankan/tidak
diperbolehkan membawa benda-benda/peralatan/kelengkapan selain dari
yang tercantum pada angka 4 huruf b dan huruf c.
e. Menggunakan pakaian dengan ketentuan :
– Peserta Pria: memakai kemeja putih lengan panjang, celana Panjang berwarna hitam dan sepatu hitam.
– Peserta Wanita : Memakai kemeja putih, rok hitam (bukan
celana), jilbab hitam (bagi muslim) dan sepatu hitam TIDAK diperkenankan menggunakan kaos, celana/rok jeans, sendal, sepatu olahraga, aksesori/perhiasan seperti jam tangan, bros, pin, ikat pinggang, cincin, gelang, anting dan aksesori/perhiasan lainnya.
5. Bagi pelamar/peserta yang tidak dapat menunjukkan ketentuan dalam point 4
huruf b (wajib membawa Kartu Peserta Ujian Asli), huruf c (wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli) dan huruf e, maka Panitia
berhak membatalkan keikut sertaan peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024.
6. Bagi pelamar/peserta yang titik lokasi ujiannya masih belum tertera dalam Lampiran Pengumuman ini, diminta agar terus memantau pada titik lokasi ujian yang tertera pada kartu ujian di masing-masing akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
7. Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertanggung Jawab atas kehilangan benda-benda milik pelamar/peserta baik yang berharga maupun yang tidak berharga pada saat Seleksi Kompetensi PengadaanCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024.
Untuk penitipan barang
di loker diminta kepada pelamar/peserta untuk membawa kantong plastik hitam
sebanyak 1(Satu) helai.
8. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersifat Mutlak dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.*