Walinagari Siaur Kamngbaru Sijunjung Ungkap, Separoh Nagarinya Masuk Dalam Cagar Alam, Ini Harapannya 

PemNag dan masyarakat Nagari Siaur Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, berharap pada pemerintah pusat untuk melepas status nagari mereka dari kawasan Cagar Alam. Mereka juga ingin merasakan merdeka…!

Masyarakat Nagari Siaur, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berharap pada pemerintah pusat untuk melepas status nagari mereka dari kawasan Cagar Alam

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Ternyata, hampir separoh Nagari Siaur, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, termasuk Cagar Alam. Tak heran, pembangunan di daerah yang dihuni 1.677 jiwa jalan ditempat.

Kantor Nagari Siaur masuk dalam Cagar Alam PemNag dan Tomas Nagari Siaur berharap pada pemerintah pusat untuk melepas status nagari mereka dari kawasan Cagar Alam

Hal itu diungkapkan Walinagari Siaur, Atmansyah, S.Sos., kepada Tim Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) saat berkunjung dan melakukan pemetaan di daerah itu belum lama ini.

Walinagari Siaur, Atmansyah, S.Sos.,

“Saya sampaikan pada Tim Satgas PKH dan BPN serta seorang kolonel dari Jakarta yang tergabung dalam Tim Satgas PKH tersebut, bahwa separoh dari Nagari Siaur ini adalah Cagar Alam dan termasuk pemukiman penduduk,”kata Walinagari Siaur, Atmansyah, S.Sos., kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (20/8/2025) via telepon selulernya.

Separoh pemukiman penduduk di Nagari Siaur masuk dalam kawasan Cagar Alam

“Bahkan, kantor Nagari Siaur ini saja termasuk dalam Cagar Alam. Untuk itu pula saya minta pada Tim Satgas PKH bersama BPN itu untuk mematok titik koordinat di pemukiman penduduk,”kata Atman.

“Kami berharap pada pemerintah pusat untuk melepas status nagari kami dari status Cagar Alam. Karena, sampai kini, nagari kami tak bisa berkembang karena status Cagar Alam,”jelas Walinagari yang dikenal kritis itu.

Peta Wilayah Nagari Siaur, Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, separoh berada dalam kawasan Cagar Alam dan warga minta pemerintah pusat untuk melepas status Cagar Alam agar Nagari Siaur bisa membangun infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Ia menyebutkan, Warga yang turun-temurun menetap di kawasan Cagar Alam Siaur, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berharap pemerintah melepas tempat tinggal mereka dari status cagar alam. Warga ingin menikmati pembangunan jalan dan fasilitas publik lain di wilayahnya.

Harapan tersebut dikemukakan sejumlah warga Nagari Siaur, Kecamatan Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Atmansyah, S.Sos.

Desa yang dihuni sekitar 1.677 jiwa (475 KK) dengan luas 6.175 hektar persegi itu berada di kawasan Cagar Alam Nagari Siaur. Penetapan sebagai Cagar Alam itu sejak pemekaran Kabupaten Dharmasraya dari Kabupaten Sijunjung pada tahun 2000 lalu.

Bahkan kata Walinagari, ia sudah acapkali menyampaikan hal itu pada pemerintah dan menyurati pemerintah pusat agar Nagari Siaur lepas dari kawawan Cagar Alam.*

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.