Bersama Tim Gabungan Polda Sumbar, Kapolres Sijunjung Berantas PETI Di Ranah Lansek Manih 

Tanpa Henti, Kapolres Sijunjung Bersama Satuan Operasi PETI Polda Sumbar Tegas Bersihkan PETI Hingga Tuntas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung-Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, yang memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menertibkan PETI demi menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif.

Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Tim Polres Sijunjung bersama Satgas Ops PETI Polda Sumbar yang berjumlah 20 personel — terdiri dari Brimob Polda Sumbar, Direskrimsus, DirIntel, Kasubid Paminal, dan Propam — melaksanakan operasi gabungan selama tiga hari. Operasi ini dikawal langsung oleh Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Encep Henry, S.H.,M.H.,

Kapolres AKBP Willian menjelaskan, saat tim turun ke lapangan, pihaknya masih menemukan sisa-sisa aktivitas PETI di aliran Batang Palangki, tepatnya di Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari.

Inilah bekas PETI yang ditertibkan Polres Sijunjung

“Selama dua minggu terakhir, kami telah melakukan penertiban dengan upaya sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan PETI. Namun, dari patroli preventif di daerah rawan, masih ditemukan beberapa titik bekas bekas PETI seperti di wilayah Kecamatan Koto VII, dan Kecamatan IV Nagari,” ujarnya.

Dengan keseriusan Kapolres baru ini, AKBP Willian bersama tim juga menindak tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap imbauan dan sosialisasi yang telah diberikan.

Ia mengungkapkan, dilapangan masih ditemukan beberapa box yang tersisa dan belum dibongkar oleh masyarakat.

“Box-box yang belum dibongkar ini kami musnahkan langsung di tempat, agar wilayah ini benar-benar bersih dari penambangan emas tanpa izin,” pungkasnya.

Kapolres menegaskan, penertiban ini akan terus berlanjut tanpa henti, baik melalui pendekatan persuasif maupun tindakan tegas, agar wilayah Sijunjung terbebas dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.guslur

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.